Jajaran Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melakukan pengecekan ulang atau ground check data dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Ground check dilakukan terhadap 11 juta BPJS PBI yang dinonaktifkan.
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, menjelaskan ground check dilakukan untuk memastikan keakuratan data penerima.
"Hari ini dari Kementerian Sosial, baik Dinas Sosial, petugas PKH kita, dan seluruh jajaran BPS, memulai ground check data yang kita butuhkan sehingga penerima bantuan iuran benar-benar yang berhak menerima dapat menerima," kata Cak Imin, di Kantor BPS, Jakarta, Kamis (19/2).
Cak Imin meminta, agar pelaksanaan ground check ini dilakukan secara benar. Masyarakat dan petugas yang melakukan pendataan diminta untuk jujur.
"Untuk benar-benar masyarakat memberikan data-data yang akurat dan sesuai dengan kenyataannya. Sehingga kita ingin bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran," kata Cak Imin.
"Kita juga tadi menegaskan kepada seluruh teman-teman yang akan bergerak mulai hari ini ke lapangan, untuk benar-benar bekerja secara disiplin, tanggung jawab, dan sesuai prosedur yang ada," ujar dia.
Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar, menjelaskan ground check dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama dilakukan terhadap 106.153 orang atau sekitar 104 ribu keluarga.
"Tahap yang pertama adalah akan segera dimulai, karena hari ini adalah pencanangan, kemudian besok akan dilakukan pelatihan, minggu depan akan mulai dilakukan pelaksanaan lapangan dan ini akan kami selesaikan pada tanggal 14 Maret 2026," jelas Amalia.
Lalu, ground check tahap dua akan dimulai pada 1 April mendatang. Dalam tahap ini, pengecekan data akan dilakukan terhadap 11 juta orang atau 5,9 juta keluarga.





