JAKARTA, DISWAY.ID - Harga komoditas cabai di pasaran Jakarta mengalami kenaikan di awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, sekarang ini harga cabai mengalami pelonjakan di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Harga cabai rawit merah pada tingkat konsumen di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur mengalami kenaikan yang cukup tinggi yakni mencapai Rp90 ribu per Kg.
BACA JUGA:Lahan Bali Susut 700 Hektare per Tahun, Koster Ungkit Alih Fungsi
Sementara harga cabai rawit merah di tingkat petani wilayah Sulawesi Selatan sebesar Rp45 ribu per Kg, sementara di pulau Jawa Rp60-80 ribu per Kg.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerangkan, kenaikan harga cabai diakibatkan menurunnya pasokan dari daerah produsen imbas cuaca buruk.
"Suplai yang dari Jawa maupun dari Sulawesi Selatan itu mengalami kuantitasnya mengalami penurunan karena hujan. Jadi curah hujan ini menyebabkan penurunan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Kamis, 19 Februari 2026.
Pramono meyakini dengan intensitas hujan yang mulai rendah, harga cabai di Jakarta dapat kembali normal sejalan dengan tingginya pasokan dari daerah produsen.
"Sekarang ini curah hujan mulai turun, saya yakin dalam satu minggu dua minggu ke depan pasti harga cabe di Jakarta bisa normal kembali," ujarnya.
BACA JUGA:Pramono Anung Tambah 2.524 Penerima KJMU, Total Jadi 16.920 Mahasiswa di 114 Kampus
Agar harga cabai tetap stabil pada momen Ramadan-Idul Fitri ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan intervensi.
Intervensi itu dengan cara membeli cabai dari wilayah produsen kemudian didistribusikan langsung ke tingkat pengecer.
Pramono meyakini dengan cara seperti ini dapat menstabilkan harga cabai merah di pasaran Ibu Kota.
"Kami akan membeli cabe, kemudian menjual kepada pengecer atau pedagang memberikan keuntungan Rp5 ribu supaya harganya terkontrol," ujarnya.





