Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti posisi Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang dibentuk untuk mengawal stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza. Ia pun mengingatkan agar keterlibatan tersebut tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
“Pemerintah harus dapat mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB maupun dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk berkontribusi nyata terhadap penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina,” kata Puan dalam pidato di Rapat Paripurna DPR, Kamis (19/2/2026).
Advertisement
“Kepemimpinan Indonesia dalam Dewan HAM PBB dan keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian harus tetap berlandaskan politik luar negeri yang bebas dan aktif, menjunjung tinggi prinsip sovereign equality (kesetaraan kedaulatan negara),” lanjutnya.
Menurut Puan, hal tersebut sebagaimana ditegaskan dalam Piagam PBB dan amanat Pembukaan UUD 1945, dimana Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Prinsip ini memastikan bahwa diplomasi Indonesia bukan sekadar simbolik, melainkan berdiri teguh pada kedaulatan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hukum internasional,” ungkap Puan.
Puan memastikan agenda DPR tidak hanya merespons dinamika global, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan Indonesia dalam ekosistem global menjadi peluang untuk memperkuat kedaulatan.
“Juga menjadi peluang kesejahteraan, dan martabat bangsa,” imbuhnya.




