Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY Suhirman mengatakan pihaknya tengah menelusuri dugaan guru salah satu SLB di Kota Yogyakarta yang melecehkan siswinya.
"Informasi dari orang tua (siswi) begitu. Tapi kami juga akan mendalami secara detail supaya nanti tidak salah kami mengambil kebijakan," kata Suhirman melalui sambungan telepon, Kamis (19/2).
Suhirman mengatakan guru pria itu berstatus PNS. "Kita nunggu klarifikasi awal. Setelah itu kepala sekolahnya kami tugaskan untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Hasil klarifikasi awal yang Suhirman ketahui ada kecenderungan peristiwa ini benar adanya. Namun, perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk menyimpulkan.
"Kami tim sampaikan pertama kali apakah benar seperti itu? Cenderung benar seperti itu," katanya.
"Ditunggu mungkin seminggu lagi untuk detailnya. Kami ndak (ketimbang) salah menyimpulkan karena itu belum selesai (pemeriksaan)," tuturnya.
Saat ini guru tersebut tidak diperbolehkan mengajar di sekolah selama proses penelusuran kasus.
"Bukan nonaktif, tapi istilahnya tidak masuk ke sekolah itu dulu," katanya.
Kepada siswi yang jadi korban, Disdikpora DIY memberikan pendampingan psikologis.
"Jumlah korban satu. Perempuan," katanya.
Jika terbukti bersalah, sanksi siap menanti guru tersebut. "Tergantung hasil temuannya. Karena kan kita harus mengacu regulasi yang ada, kami salah kalau tidak komplit informasi yang kami gali dari sekolah," pungkasnya.





