Grid.ID – Dokter Detektif mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026) untuk menjalani pemeriksaan. Ia hadir sebagai pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan nomor izin edar produk yang dikaitkan dengan Richard Lee.
“Alhamdulillah hari ini Doktif datang sebagai pelapor ya, pemeriksaan untuk brand Lencir dengan dugaan pemalsuan nomor izin edar," jelas Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).
Doktif menyebut dirinya akan memberikan keterangan kepada penyidik sesuai laporan yang telah diajukan. Ia juga mendapat informasi bahwa pihak terlapor telah hadir lebih dulu.
“Katanya saudara tersangka DRL juga sudah datang ya, insyaallah nanti kita ketemu di dalam," katanya.
Dalam kesempatan itu, Doktif turut menunjukkan produk yang disebutnya baru dibeli sekitar satu bulan lalu. Ia menegaskan produk tersebut masih beredar di pasaran.
“Artinya apa? Produk ini masih dijual di pasaran," jelasnya.
Doktif kemudian menyoroti produk bertuliskan White Tomato yang dikaitkannya dengan Richard Lee. Ia menduga terdapat perbedaan antara izin yang didaftarkan dan produk yang dijual ke publik.
“Dia masih menggunakan stiker yang didaftarkan ke BPOM tanpa stiker, tetapi dia jual dan menaikkan harga dengan penempelan stiker," tutur Doktif.
Ia juga mempertanyakan belum adanya penarikan produk dari peredaran. Menurutnya, perintah penarikan dari BPOM seharusnya dijalankan secara tegas.
“BPOM sudah memerintahkan untuk menarik produk ini tetapi masih dijual di e-commerce hingga detik ini," katanya.
Selain itu, Doktif menyinggung dugaan penggunaan nomor izin edar palsu pada varian lain. Ia meminta publik untuk turut mengecek nomor izin edar yang tertera pada kemasan.
“Yang silver itu tidak ada izin edarnya, nomor izin edar yang ditaruh ke situ itu adalah nomor izin edar yang palsu," jelasnya.
Doktif menyatakan telah melaporkan temuan tersebut kepada BPOM. Ia menyebut langkah ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari potensi kerugian.
“Doktif bangga karena bisa menyelamatkan uang kalian," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Doktif masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Polisi akan mendalami laporan serta barang bukti yang diajukan dalam perkara tersebut. (*)
Artikel Asli




