Pemandangan ini mungkin pernah kita lihat, atau bahkan kita alami sendiri. Seorang anak berdiri di atas panggung wisuda, membacakan ayat-ayat suci dengan lancar dan penuh percaya diri. Bacaannya tertata, pelafalan rapi. Orang tua di bangku tamu meneteskan air mata haru. Di momen itu, banyak yang merasa tugas pendidikan telah selesai dengan baik.
Namun sayangnya, kehidupan tidak berhenti di panggung seremoni. Anak yang sama—yang hafal ayat tentang kasih sayang dan persaudaraan—di lain waktu bisa saja terlibat perundungan terhadap temannya sendiri.
Saat dewasa, ia mungkin rajin menjalankan ibadah, tetapi bisa saja mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan di media sosial dan menyebarkannya tanpa verifikasi, sebab terjerumus pada kata “membela agama”.
Di titik inilah, persoalan pendidikan Islam hingga hari ini masih belum selesai. Kita cukup berhasil membentuk kesalehan simbolik, tetapi belum sepenuhnya menumbuhkan kesadaran kritis.
Hafalan berkembang pesat, tetapi kebiasaan berpikir sering tertinggal. Agama dipahami sebagai kumpulan aturan yang diterima apa adanya, bukan sebagai pedoman hidup yang perlu dipahami, ditimbang, dan dikontekstualkan dengan suatu masalah.
Akar persoalan ini tidak muncul tiba-tiba. Dalam sejarah panjang pendidikan Islam, tradisi mengikuti otoritas sering kali lebih ditonjolkan daripada dialog.
Di banyak ruang kelas, pembelajaran masih berjalan satu arah. Guru menjelaskan tanpa jeda, murid asyik mencatat. Pola ini memang efektif untuk mentransfer informasi, tetapi kurang memberi ruang bagi rasa ingin tahu dan keberanian bertanya. Padahal, seperti yang kita ketahui, pertanyaan adalah pintu awal pemahaman.
Tantangan ini semakin nyata ketika kita mulai melihat kondisi literasi siswa. Hasil PISA 2022 menunjukkan kemampuan literasi membaca siswa Indonesia masih rendah, terutama dalam memahami teks yang kompleks dan menalar secara logis. Jika memahami bacaan umum saja masih sulit, tentu tidak mudah berharap siswa mampu menggali makna mendalam dari teks keagamaan yang kaya simbol dan konteks.
Keterbatasan kemampuan bernalar ini berdampak luas. Anak-anak bisa menjadi lebih rentan terhadap hoaks, narasi keagamaan yang sempit, dan ajakan yang bersifat manipulatif. Mereka cenderung menerima informasi secara mentah karena tidak terbiasa mempertanyakan sumber, membandingkan pandangan, atau melihat persoalan dari berbagai sudut.
Solusi dari persoalan ini bukanlah menghapus metode hafalan. Hafalan tetap penting sebagai fondasi. Namun, hafalan perlu diberi makna. Pendekatan higher order thinking skills menawarkan jalan tengah. Tidak sekadar membuat soal sulit, tetapi juga membiasakan siswa berpikir, berdiskusi, dan menimbang suatu nilai.
Di kelas fikih, misalnya, guru dapat memulai pelajaran dengan kasus nyata yang dekat dengan kehidupan siswa. Dari situ, siswa diajak berdiskusi sebelum sampai pada kesimpulan hukum. Proses ini melatih mereka memahami alasan di balik sebuah ajaran, bukan sekadar mengingat hasil akhirnya. Dengan cara ini, agama hadir sebagai panduan hidup, bukan sekadar teks yang dihafalkan.
Pendekatan kritis seperti ini sejalan dengan semangat Islam yang menghargai akal. Berpikir bukanlah tanda lemahnya iman, melainkan bagian dari upaya memahami kehendak Tuhan. Pendidikan seharusnya membiasakan siswa mengambil keputusan kecil secara bertanggung jawab agar kelak mereka siap menghadapi persoalan besar dengan sikap yang matang dan bijaksana.
Perubahan paradigma ini tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan formal. Peran guru dan orang tua sangat menentukan. Guru tidak perlu selalu tampil sebagai satu-satunya sumber kebenaran, tetapi bisa hanya sebagai pendamping belajar. Ketika siswa bertanya atau berbeda pendapat, itu bukan ancaman, melainkan peluang untuk memperdalam pemahaman.
Di rumah, orang tua dapat membuka ruang dialog sederhana. Meja makan bisa menjadi tempat diskusi ringan tentang apa yang anak dengar di sekolah atau lihat di media sosial. Ketika anak bersikap kritis terhadap ceramah atau konten keagamaan, orang tua tidak perlu buru-buru menegur. Ajak mereka berpikir bersama, menimbang, dan mencari penjelasan yang lebih utuh.
Kesalehan ritual dan kesalehan sosial seharusnya berjalan beriringan. Pendidikan Islam idealnya melahirkan generasi yang rajin beribadah, tetapi juga peka, jujur, dan berpikir jernih. Generasi yang memahami ajaran agama bukan hanya sebagai hafalan, melainkan juga sebagai nilai yang hidup dan membimbing perilaku.
Dengan pergeseran paradigma ini, pendidikan Islam tidak kehilangan identitasnya. Justru sebaliknya, ia kembali pada ruh awalnya, membentuk manusia yang beriman, berakal, dan bertanggung jawab. Bukan sekadar taat secara simbolik, melainkan juga matang dalam sikap dan keputusan. Itulah pendidikan yang bukan hanya mengisi ingatan, melainkan juga menumbuhkan kesadaran.




