Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan aneka cabai nasional berada dalam kondisi aman bahkan surplus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadan, dan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Muhammad Taufiq Ratule Direktur Jenderal Hortikultura Kementan mengatakan, kepastian tersebut merupakan hasil penguatan produksi nasional, pemantauan intensif di sentra produksi, serta sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan strategis.
“Kepastian ini merupakan hasil penguatan produksi nasional, pemantauan intensif di sentra-sentra utama, serta sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan strategis,” kata Taufiq dalam keterangan di Jakarta, Kamis (19/2/2026) yang dikutip Antara.
Ia menegaskan pemerintah hadir secara aktif untuk memastikan ketersediaan pangan strategis tetap terjaga. Sesuai arahan Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian, jajaran Kementan juga melakukan pemantauan langsung di berbagai daerah produksi.
“Pemerintah memastikan produksi dan pasokan cabai nasional berada dalam kondisi aman dan terkendali. Melalui penguatan produksi, kelancaran distribusi, serta pengawalan harga, kami menjamin kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Taufiq.
Berdasarkan proyeksi neraca pangan nasional, kata dia, ketersediaan cabai pada Februari hingga Maret 2026 dipastikan berada dalam posisi surplus.
Untuk komoditas cabai rawit, surplus diperkirakan mencapai sekitar 54 ribu ton pada Februari 2026 dan meningkat menjadi 99 ribu ton pada Maret 2026. Sementara cabai besar juga mencatat surplus sekitar 14 ribu ton pada Februari dan 11 ribu ton pada Maret 2026.
Kondisi itu menunjukkan ketahanan pasokan nasional cukup kuat dalam menghadapi lonjakan permintaan selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Produksi cabai nasional ditopang oleh luas panen puluhan ribu hektare yang tersebar di berbagai sentra produksi, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa. Sentra utama meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara Barat, dengan pola panen berlangsung bertahap dan berkelanjutan.
Muh. Agung Sunusi Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementan, menambahkan pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah sentra produksi cabai, seperti Garut, Sumedang, Bandung, dan Lombok Timur.
Hasil pemantauan menunjukkan pertanaman cabai secara umum tumbuh sehat dan aktivitas panen tetap berjalan meski menghadapi tantangan anomali iklim serta organisme pengganggu tumbuhan (OPT).
“Stok cabai di sentra utama terpantau aman dan produksi terus berjalan. Pemerintah memastikan tidak ada gangguan signifikan terhadap pasokan hingga hari raya Idulfitri,” kata Agung.
Sebagai langkah antisipasi, Kementan juga menggelar koordinasi lintas sektor bersama pemerintah daerah sentra produksi, Badan Pangan Nasional (Bapanas), asosiasi petani, serta para champion cabai.
Koordinasi difokuskan pada penguatan produksi, kelancaran distribusi antarwilayah, serta sosialisasi Harga Acuan Produsen (HAP) sebagai instrumen stabilisasi harga.
Para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI) turut berkomitmen menggelar pasar cabai murah di berbagai daerah sentra produksi.
Ketua ACCI, Ardi, menegaskan langkah tersebut bertujuan menjaga keterjangkauan harga di tingkat konsumen sekaligus memastikan petani tetap memperoleh keuntungan yang layak.
“Kami para champion cabai di berbagai sentra produksi berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasokan dan kualitas produksi. Namun di sisi lain, harga di tingkat petani juga harus memberikan margin yang layak agar usaha tani tetap berkelanjutan,” kata Ardi.
“Harga yang wajar bukan hanya melindungi petani, tetapi juga menjamin keberlanjutan pasokan nasional,” tambahnya.
Aksi gelar pasar cabai telah dilakukan secara serentak di sejumlah daerah, antara lain Banjarnegara, Sleman, Magelang, Semarang, Cianjur, Bandung, Garut, Sumedang, Enrekang, hingga Lombok Timur.
Dalam program tersebut, cabai rawit merah dijual sekitar Rp50.000 per kilogram, lebih rendah dibanding Harga Acuan Produsen sebesar Rp57.000 per kilogram.
Adapun berdasarkan Panel Harga Pangan per 19 Februari 2026 pukul 13.56 WIB, harga cabai di tingkat produsen nasional tercatat, yakni cabai merah keriting Rp46.990 per kg, cabai merah besar Rp43.537 per kg, dan cabai rawit merah Rp76.186 per kg. (ant/bil/ham)




