Polda Riau Tegaskan Kasus Gajah Dibunuh Masih Diproses, 40 Saksi Diperiksa

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Pekanbaru -

Polda Riau memastikan penyidikan kasus gajah tanpa kepala di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan masih terus berlanjut. Hingga saat ini, polisi telah memintai keterangan dari 40 saksi.

"Sampai saat ini sudah ada 40 saksi telah dimintai keterangan guna memperjelas rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Dari total 40 saksi yang dimintai keterangan tersebut, mereka di antaranya adalah petugas keamanan (satpam), pegawai yang bekerja di areal konsesi perusahaan, serta masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan lindung tempat ditemukannya bangkai gajah.

Kombes Pandra menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan dilakukan secara intensif oleh jajaran Polres Pelalawan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Ia juga menegaskan bahwa Polda Riau berkomitmen melindungi alam dan ekosistemnya sesuai dengan semangat Green Policing yang digaungkan Kapolda Riau.

Baca juga: Viral Gajah Liar Masuk Kebun di Siak, Kapolda Riau Puji Keikhlasan Warga

"Polda Riau berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap pelaku perburuan satwa dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kami pastikan kasus ini menjadi atensi serius," jelasnya.

Ia memastikan proses penyidikan dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation (penyidikan ilmiah), termasuk koordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pemeriksaan forensik terhadap bangkai gajah. Dari hasil pemeriksaan awal, kematian satwa tersebut diduga akibat tindak perburuan.

Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perburuan liar maupun perdagangan satwa dilindungi. Informasi dari masyarakat dinilai sangat membantu percepatan pengungkapan kasus.

Pihak kepolisian memastikan perkembangan penyidikan akan disampaikan secara terbuka kepada publik dan menegaskan bahwa pelaku perburuan satwa dilindungi terancam sanksi pidana berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kematian gajah Sumatera ini mengundang perhatian publik. Gajah mati ditembak dengan kondisi sebagian kepala hilang mulai dari mata, belalai, dan kedua gadingnya. Bangkai gajah liar tersebut ditemukan oleh warga, pada Senin (2/2/2026) malam.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen kuat untuk mengungkap pelaku perburuan satwa yang dilindungi, termasuk kasus kematian gajah yang terjadi di wilayah Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu.

Polda Riau memastikan proses pengungkapan akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah perburuan liar dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan call center Polri 110.

Baca juga: Kematian Gajah Tanpa Kepala Masih Diusut, Jalur Pemburu Liar Disisir




(mea/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo: Amerika Serikat Banyak Bantu Indonesia di Masa-masa Kritis
• 9 jam laludetik.com
thumb
PLN Operasikan Transmisi dan GI Baru, PLTD di Aceh Selatan Susut Drastis
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Termasuk Presiden Prabowo, Presiden Trump Akan Menjadi Tuan Rumah Perwakilan dari Lebih dari 40 Negara dalam Pertemuan Perdana Board of Peace (BoP) 
• 4 jam laluerabaru.net
thumb
KPK Tak Perpanjang Masa Larangan Bos Maktour Travel ke Luar Negeri, Ini Alasannya
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Ahmad Muzani Lantik Bias Layar sebagai Anggota PAW MPR RI
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.