JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa SB, admin akun YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono, terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, SB diperiksa atas perannya dalam mengunggah video yang dipersoalkan tersebut.
Baca Juga :
Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi Bakal Panggil Ahli Bahasa hingga Ahli UU ITE
"Saudara SB dimintai keterangannya terkait perannya sebagai admin yang melakukan unggahan konten video tersebut pada 8 Juni 2021 di kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono," kata Himawan, Kamis (19/2/2026).




