JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, memeriksa saksi berinisial SB terkait unggahan video di kanal YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan, atas laporan masyarakat Toraja yang merasa adat istiadatnya dihina atau direndahkan dalam materi stand up comedy yang diunggah ke platform digital tersebut.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso mengungkapkan, SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video pada 8 Juni 2021.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik," kata Rizki, Kamis (19/2/2026).




