Liputan6.com, Jakarta - Infografis terkait penandatanganan 11 nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) senilai 38,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat atau AS telah selesai dilakukan.
Penandatanganan MoU dilakukan dalam sesi roundtable Business Summit yang dihelat oleh US-ASEAN Business Council (US-ABC) di Gedung U.S Chamber of Commerce, Washington DC, Amerika Serikat, pada Rabu 18 Februari 2026 waktu setempat dan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Advertisement
Dikutip dari siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, 11 MoU tersebut mencakup kerja sama dan kolaborasi di berbagai bidang mulai dari pertambangan dan hilirisasi, energi, agribisnis, tekstil dan garmen, hingga manufaktur furnitur dan pengembangan teknologi.
Apa saja daftar 11 MoU antara pelaku usaha RI dengan AS? Di antaranya adalah Memorandum of Agreement tentang Critical Mineral, ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dan President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk dan President Director PT Freeport Indonesia Tony Wenas.
Lalu, MoU tentang Cotton antara Daehan Global dan U.S. National Cotton Council, ditandatangani oleh CEO of Daehan Global Boo Hyung Lee dan Senior Government Relations Director for National Cotton Council Jeff Kuckkuck.
Ada pula MoU tentang Furnitur antara ASMINDO (Indonesian Furniture Industry & Handicraft Association) dan Bingaman and Son Lumber, Inc, ditandatangani oleh CEO Vivere Group (ASMINDO) Dedy Rochimat dan Director of Exports Jeremy Roupp.
Lantas, apa saja selengkapnya 11 nota kesepahaman atau MoU tersebut? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:




