Bikin Aksi di DPR, DMFI Ingin Parlemen Sahkan RUU Perlindungan Hewan

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di depan gerbang kompleks parlemen, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2) kemarin menggelaraksi damai bertajuk Surat Cinta untuk DPR.

Aksi dari DMFI ini diikuti aktivis, masyarakat, akademisi, pegiat kesehatan publik, serta warga yang terdampak langsung oleh praktik perdagangan dan konsumsi hewan.

BACA JUGA: Begini Alasan Pramono Melarang Penjualan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta

Dalam aksi Surat Cinta untuk DPR, DMFI menghadirkan berbagai kegiatan simbolik dan edukatif. Termasuk, pertunjukan pantomim yang menggambarkan penderitaan hewan.

Perwakilan DMFI Merry Ferdinandez menyebut aksi yang dilakukan pihaknya untuk mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Hewan.

BACA JUGA: Koalisi DMFI Dukung Pramono Perangi Perdagangan Daging Anjing & Kucing

Sebab, kata dia, regulasi itu diyakini bisa menghentikan eksploitasi terhadap anjing dan kucing di Indonesia. 

"Regulasi ini dinilai mendesak untuk menghentikan perdagangan, konsumsi, dan eksploitasi daging anjing dan kucing di Indonesia," kata dia melalui keterangan pers DMFI seperti dikutip Kamis (19/2).

BACA JUGA: Cegah Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Kirim Naskah Akademik ke Baleg DPR

DMFI dalam investivasinya mengungkap lebih dari satu juta anjing dan kucing dibantai setiap tahun untuk konsumsi. 

Organisasi itu juga membeberkan mayoritas hewan diperoleh melalui pencurian, penangkapan ilegal, atau perdagangan tanpa izin.

DMFI juga mengungkap anjing dan kucing yang dijual untuk konsumsi diangkut dalam kondisi ekstrem, berdesakan di kendaraan tertutup tanpa makanan, air, atau ventilasi, menempuh perjalanan lintas provinsi yang panjang.

Merry mengatakan perjalanan ilegal tersebut menyebabkan penderitaan luar biasa bagi hewan, sekaligus menciptakan jalur penyebaran penyakit.

Terlebih lagi, ujar dia, banyak pengiriman berasal dari daerah endemik rabies menuju wilayah lain tanpa pemeriksaan kesehatan, karantina, maupun pengawasan veteriner.

"Kondisi ini meningkatkan risiko penularan zoonosis berbahaya seperti rabies, leptospirosis, dan brucellosis kepada manusia," ungkap dia.

Adapun, DMFI menegaskan empat tujuan utama dalam demonstrasi Kamis pekan lalu. 

1. Mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Hewan pada agenda legislatif 2026.

2. Memperkuat dukungan publik terhadap penghentian perdagangan daging anjing dan kucing.

3. Mendukung penegakan hukum yang lebih efektif terhadap jaringan perdagangan ilegal.

4. Membangun kesadaran generasi muda bahwa perlindungan hewan adalah bagian dari identitas bangsa yang beradab. (ast/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN, TNI, dan Polri Cair Awal Ramadan 2026
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Satuan PAUD Diminta Optimalkan Dana BOP untuk Dukung Wajib Belajar 13 Tahun
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Seorang Pendaki Dilaporkan Hilang di Kawah Ijen, dalam Pencarian Tim SAR
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Vika Kolesnaya Absen Ziarah Makam Olga Syahputra, Billy Syahputra: Dia Takut ke Kuburan Malam-malam
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Suasana Haru Iringi Pemakaman Nani Rubiyani, Ibunda Muhammad Farhan
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.