33 Pertanyaan Dihujankan ke Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Candaan Pemakaman Toraja

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Penanganan kasus dugaan penghinaan bermuatan SARA terhadap adat pemakaman Toraja terus bergulir. Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa admin akun YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi berinisial SB. Ia diketahui sebagai admin yang mengunggah video stand up bertajuk Mesakke Bangsaku pada 8 Juni 2021. Polisi menegaskan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Baca Juga :
Bongkar TPPU Emas Ilegal Rp25,8 T, Bareskrim Geledah Toko Emas di Jatim
Eks Direktur PT Dana Syariah Indonesia Ditahan Bareskrim Terkait Kasus Proyek Fiktif

"Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Kepala Subdirekrorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, Kamis, 19 Februari 2026.

Tak tanggung-tanggung, penyidik melayangkan 33 pertanyaan kepada SB. Materinya seputar proses pengeditan video, penulisan narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.

“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, SB telah bekerja sama dengan Pandji sejak 2010 sebagai editor video. Sejak 2019, ia berfokus menjadi admin kanal YouTube milik komika tersebut.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan komedian Pandji Pragiwaksoso oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi babak baru polemik dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.

Senin, 2 Februari 2026, Pandji mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.

Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku harus menjawab puluhan pertanyaan yang seluruhnya berkaitan dengan materi stand-up comedy miliknya yang dipersoalkan.

“48 (pertanyaan diberikan kepada saya). Seputar materi stand up saya, materi dalam video saya,” kata Pandji usai diperiksa.

Pandji menyatakan memilih bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan tidak menghindari pemeriksaan dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Untuk diketahui, Komika Pandji Pragiwaksono terseret polemik usai diduga melakukan pelecehan terhadap budaya dan adat Toraja melalui candaannya di salah satu kanal YouTube.

Baca Juga :
Penjelasan Clairmont Laporkan Codeblu ke Bareskrim Polri, Ngaku Rugi Rp 5 Miliar usai Review Negatif
AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kepemilikan Narkoba, Barbuknya Sabu hingga Ekstasi
Momen Pandji Pragiwaksono Minta Maaf di Depan 32 Perwakilan Adat Toraja, Didenda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada Genangan di Tol Janger KM 4, Lalin Arah Tomang Padat
• 11 jam laludetik.com
thumb
Kekurangan Serat Saat Puasa Dapat Picu Masalah Pencernaan
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mendag Sebut Program MBG Tak Picu Kenaikan dan Kelangkaan Stok Pangan
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Warga Heran Lapangan Padel di Cilandak Bayar Rp 2 Juta per Jam tapi Peredam Bocor
• 20 jam lalukompas.com
thumb
69 Halte Transjakarta Sediakan Mushola di Ramadhan 2026, Cek Daftarnya
• 10 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.