Seorang pria terekam mencuri uang milik pedagang nasi uduk lanjut usia (lansia) di Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku berpura-pura membeli dagangannya.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/2/2026). Saat itu, pelaku sedang berpura-pura membeli empat bungkus nasi uduk.
"Kejadian berawal ketika pelaku berpura-pura membeli empat bungkus nasi uduk di warung korban," kata Suparyono dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).
Korban disebut melayani pesanan pelaku. Suparyono mengatakan saat itulah pelaku melancarkan aksinya mencuri uang dagangan milik korban.
"Tanpa sepengetahuan korban, pelaku masuk ke dalam warung berpura-pura membuka tempat nasi lalu memeriksa kaleng yang berisi uang hasil jualan korban," ujarnya.
Pelaku kemudian membawa uang Rp 700 ribu tersebut. Ketika korban hendak memberikan pesanannya, pelaku sudah melarikan diri membawa kabur uang.
"Setelah berhasil membawa uang tersebut pelaku langsung melarikan diri, dan ketika korban ingin memberikan pesanan pelaku, pelaku sudah tidak ada dan uang hasil jualan yang disimpan korban di dalam kaleng juga sudah tidak ada," ujarnya.
(rdh/haf)





