Polisi Geledah Toko Emas yang Diduga Tampung dan Olah Logam Mulia dari Tambang Ilegal

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak memberi keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026). (Sumber: Antara/Putri Rahmani)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menggeledah sebuah toko emas yang diduga menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, dan penjualan emas yang berasal dari pertambangan ilegal.

Penggeledehan tersebut dilakukan jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, termasuk toko emas tersebut. Namun, ia tidak mengungkapkan lokasi detailnya.

“Pada hari ini, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan penggeledahan di tiga lokasi secara serentak yang berada di wilayah Surabaya dan Nganjuk,” jelasnya di Jakarta, Kamis (19/2/2026), seperti dikutip Antara.

Baca Juga: PPATK soal Aliran Dana Rp992 T terkait Tambang Emas Ilegal: Sudah Ditangani Penyidik

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mendapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya surat/dokumen serta barang bukti lain yang diduga merupakan hasil TPPU atas tindak pidana asal menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, penjualan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin.

Pengungkapan kasus tersebut, lanjut Ade, berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal transaksi mencurigakan terkait tata niaga emas di dalam negeri, yang dilakukan toko emas serta kegiatan perdagangan oleh perusahaan pemurnian emas ke luar negeri dengan menggunakan emas yang diduga berasal dari penambangan emas tanpa izin (PETI).

Lalu, atas praktik penambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat selama kurun waktu 2019-2022, yang perkaranya telah inkrah di Pengadilan Negeri Pontianak.

Berdasarkan fakta hasil penyidikan tindak pidana asal dan fakta persidangan, ditemukan dugaan  aliran dana emas ilegal ke beberapa pihak.

“Diketahui adanya alur pengiriman emas ilegal dan aliran dana hasil tindak pidana PETI yang mengalir ke beberapa pihak yang saat ini menjadi objek penyidikan tindak pidana pencucian uang oleh Dittipideksus Bareskrim Polri,” kata Ade.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • penggeledahan toko emas
  • dirtipideksus bareskrim
  • bareskrim polri
  • tambang emas ilegal
  • tppu
  • toko emas digeledah
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinopsis BERI CINTA WAKTU SCTV Episode 160, Hari Ini Kamis 19 FEBRUARI 2026: Momen Canggung di Depan Rumah, Trian dan Adila Dipergoki Dini
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Wanita di Luwu Dikeroyok Usai Dituduh Pelakor, Rambut Digunting-Disiram Cabai
• 17 jam laludetik.com
thumb
Hasil Proliga 2026, Putri: Bungkam Bandung BJB Tandamata Lewat Duel Empat Set, Peluang Popsivo ke Final Four Terbuka Lebar
• 37 menit lalutvonenews.com
thumb
Janji Hunian Sementara untuk Pengungsi Bencana Sumatera di Bulan Puasa
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Realitas Mental yang Sering Dialami Gen Z
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.