Kuasa Hukum Buka-bukaan, AKBP Didik Mengaku Sudah Ketergantungan Narkoba Sejak 2019

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro mengaku dirinya sudah menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang sejak 2019. Hal itu diungkap Kuasa Hukum AKBP Didik, Rofiq Ashari kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh beliau, beliau sudah menggunakan narkotika dan psikotropika itu sejak tahun 2019," katanya.

Advertisement

BACA JUGA: Terjerat Narkoba, Eks Kapolres Bima akan Disidang

Rofiq mengungkapkan, barang haram yang diamankan Bareskrim di dalam koper tersebut didapat Didik sejak dirinya menjabat Wakasat Reserse Jakarta Utara. Narkoba tersebut merupakan barang tidak bertuan yang tidak maju ke dalam pengadilan.

"Jadi narkotika dan psikotropika yang ada di koper tersebut, itu beliau menyampaikan bahwa itu diperoleh pada saat beliau menjadi Wakasat Serse Jakarta Utara, yang menurut beliau itu barang-barang yang tidak bertuan. Yang memang tidak terpakai dan tidak maju ke pengadilan, seperti itu. Tidak disita dan tidak menjadi barang bukti di pengadilan," katanya.

Terkait barang yang ditemukan di dalam koper, Rofiq menjelaskan, itu bukan satu koper penuh, melainkan hanya tempatnya di dalam koper. Ia menyebut, ada beberapa gram sabu-sabu, 49 butir ekstasi, dan beberapa obat lainnya di koper tersebut.

"Jadi gini, ini bukan satu koper ya. Itu 49 butir ya untuk ekstasi dan berapa gram sabu-sabu yang ada di situ, dan ada obat-obatan lainnya," jelas Rofiq.

Rofiq juga menyebut kliennya tersebut sudah ketergantungan dengan obat-obatan terlarang.

"Kalau saya lihat sudah ketergantungan ya, 2019," ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MKMK soal Adies Kadir Dilaporkan: Kami Tahu yang Menjadi Kewenangan Kami
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Ammar Zoni Jalani Sidang di Awal Ramadan, Akui Puasa Tahun Ini Paling Berat
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Shin Hae Sun dan Na In Woo akan Reuni di Drakor Rom-Com Netflix Baru Love OClock
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Richard Lee Diperiksa Lagi Hari Ini sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.