FAJAR, MAKASSAR – “Catat apa yang kamu kerjakan, dan kerjakan apa yang kamu catat.” Kalimat ini bukan sekadar slogan, melainkan prinsip utama dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan perusahaan. Komitmen menjaga setiap insan melalui perencanaan, dokumentasi, dan implementasi yang disiplin menjadi fondasi penting bagi operasional yang aman dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi tersebut, PLN UP3 Makassar Utara meraih dua penghargaan pada peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, yakni:
Penghargaan Kinerja P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja);
Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident).
Penghargaan diserahkan Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Pemprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, serta jajaran terkait.
Penyerahan piagam berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan standar keselamatan kerja secara optimal.
Dari puluhan perusahaan yang dinilai, PLN UP3 Makassar Utara terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan, menegaskan bahwa aspek keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi prioritas utama dalam mendukung pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
Melalui capaian ini, PLN UP3 Makassar Utara diharapkan terus mempertahankan standar Zero Accident serta memperkuat peran P2K3 di lingkungan kerja, guna menciptakan produktivitas yang aman, efisien, dan berkelanjutan. (*/)





