Plh Kapolres Bima Kota Pernah Positif Sabu, Mabes Polri: Sudah Lewat Mekanisme

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • AKBP Catur Setiawan ditunjuk sebagai Plh Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro.
  • Penunjukan ini kontroversial karena Catur pernah positif narkoba jenis sabu pada tes urine tahun 2017 di Maluku Utara.
  • Polri menegaskan penunjukan ini bersifat sementara sambil menunggu proses hukum dan pejabat definitif.

Suara.com - Penunjukan AKBP Catur Setiawan sebagai Pelaksana Harian atay Plh. Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro menuai sorotan. Pasalnya, perwira tersebut tercatat pernah positif mengonsumsi narkotika jenis sabu saat berdinas di Maluku Utara.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim penunjukan Catur telah melalui pertimbangan dan mekanisme internal di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, Pelaksana Harian," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Menurut Trunoyudo, jabatan Catur bersifat sementara, menyusul proses hukum terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika.

"Pasca adanya dugaan pelanggaran dan kemudian pasca tindakan yang dilakukan oleh Polda NTB dan Propam dan Bareskrim. Maka nanti perkembangannya tentu akan disampaikan oleh Polda NTB," jelasnya.

Catatan internal menunjukkan, saat masih berpangkat AKP dan menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Ternate, Catur pernah menjalani tes urine pada 4 Mei 2017 oleh Biddokes Polda Maluku Utara dan dinyatakan positif sabu.

Atas temuan itu, ia dijatuhi sanksi disiplin oleh Kapolda Maluku Utara Brigjen Dwi Apriyanto. Catur sempat dicopot dari jabatan, namun kemudian kembali berdinas di tempat lain.

Kini, di tengah upaya pemulihan institusi pasca kasus narkoba yang menjerat Kapolres sebelumnya, penunjukan Catur sebagai Plh ditegaskan Mabes Polri hanya bersifat sementara sambil menunggu pejabat definitif.

Baca Juga: Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
• 55 menit lalusuara.com
thumb
Mulai 2042, Saham Freeport-McMoRan di PTFI Tersisa 37%
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Gibran Dukung RUU Perampasan Aset di Kanal Pribadinya, ICW: Seperti Ada Subordinasi
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
• 18 jam lalusuara.com
thumb
Selama Ramadhan 2026, Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN
• 19 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.