JAKARTA, KOMPAS – Ekosistem pendidikan nasional belum sepenuhnya mampu mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak cerdas dan berbakat istimewa atau gifted. Padahal, layanan pendidikan khusus juga harus disediakan bagi para talenta unggul bangsa ini agar mereka mampu berprestasi dan berkarya sesuai karakteristik anak-anak gifted yang beragam spektrumnya.
Oleh karena itu, negara diharapkan mulai menaruh perhatian serius pada keberadaan anak-anak gifted yang selama ini masih terpinggirkan dalam mendapatkan layanan pendidikan khusus. Anak-anak ini memiliki kapasitas berpikir yang melampaui anak-anak seusianya dan berpikir kompleks, namun di sisi lain menghadapi perkembangan sosial-emosional yang membuat mereka sulit mengikuti model pendidikan reguler.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Membangun Ekosistem Pendidikan Gifted di Indonesia” yang dilaksanakan Noble Academy, Fakultas Psikologi Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida), dan Harian Kompas di Jakarta, Kamis (19/2/2026). Selain dari perspektif pemerintah dan legislatif, diskusi juga menghadirkan orangtua, lembaga pendidikan, dan psikolog yang berkaitan dengan anak-anak gifted.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melalui rekaman video mengakui selama ini anak-anak yang memiliki kemampuan dan bakat khusus (cerdas itimewa dan berbakat Istimewa/CI+BI) belum mendapatkan layanan pendidikan khusus sebagaimana mestinya seperti dimanatkan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003.
“Kita memang masih memberikan fokus pada anak-anak yang memiliki kemampuan rata-rata atau anak-anak yang normal dalam sekolah-sekolah. Ini memang sebuah tantangan tersendiri yang harus kita laksanakan bersama-sama. Anak-anak yang memiliki kemampuan dan bakat istimewa memang harus kita berikan layanan yang tersendiri karena pelayanan melalui sekolah-sekolah inklusi atau sekolah formal dalam beberapa hal memang belum berjalan sebagaimana mestinya,” kata Mu’ti.
Menurut Mu’ti, perlu keseriusan dari pemerintah dan berbagai pihak untuk menyediakan ruang yang lebih terbuka bagi berkembangnya model-model pendidikan yang membantu anak-anak CI+BI dapat mengekspresikan dan mengembangkan kemampuannya. Saat ini, pemerintah menaruh perhatian dalam pengembangan talenta unggul, salah satunya Kemdikdasmen mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid.
Ada Sekolah Unggul Garuda (SMA) untuk mengembangkan talenta unggul, khususnya dalam bidang STEM, tanpa terkendala masalah ekonomi dan geografi. Sekolah ini (baru dan sekolah unggul yangs udah ada) memang disediakan untuk anak-anak yang punya kemampuan akademik di atas rata-rata.
Mu’ti mengatakan, untuk memberikan layanan pendidikan yang unggul bagi anak-anak yang punya kemampuan tinggi juga dirancang sekolah unggul terintegrasi yang konsepnya hampir sama dengan Sekolah Unggul Garuda, namun tidak berasrama, dan semuanya dibiayai oleh negara. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden untuk dapat memenuhi harapan dari orangtua atau masyarakat yang memiliki anak-anak dengan bakat dan kemampuan istimewa.
Layan berdiferensiasi
Pendiri dan Direktur Noble Academy, Nancy Dinar, mengatakan anak-anak gifted memiliki kapasitas berpikir yang lebih, namun juga menghadapi tantangan sosial emosional atau belajar. Karena itu, tidak cukup mengandalkan pengukuran dari IQ 130 ke atas. Kenyataannya, banyak anak yang justru under achiver karena keunggulannya masih menghadapi tantangan untuk muncul akibat model pendidikan yang tidak menjawab karakteristik seorang gifted.
“Baik anak yang kekurangan kekurangan kapasitas maupun kelebihan kapasitas intelektual, keduanya harus mendapatkan pelayanan yang berdiferensiasi, dalam bentuk layanna, konten, dan prosesnya. Ini yang masih kewalahan di sekolah-sekolah reguler,” kata Nancy yang mendirikan sekolah khusus gifted, yang umumnya sulit mengikuti pendidikan di sekolah reguler/inklusi.
Sayangnya, kata Nancy, pendidikan bagi anak gifted belum menajdi perhatian dan dukungan serius pemerintah. Ada anggapan pendidikan bagi anak-anak gifted ini elitis, mereka sudah supercerdas, sehingga dianggap tidak butuh layanan pendidikan yang khusus.
Ahmad Fuadi, penulis buku yang juga orangtua anak gifted, mengatakan tidak semua orangtua mampu mengenali anaknya seorang anak gifted, sehingga anak tidak dipahami dalam keluarga maupun sekolah. Karena itu, dukungan untuk mengidentifikasi anak sejak dini perlu dilakukan.
“Ada hambatan-hambatan dalam keluarga, sekolah, hingga lingkungan dalam memaksimalkan potensi anak gifted. Untuk mencari sekolah yang tepat juga susah. Karena itu, ekosistem pendidikan gifted harus diseriusi dan dibantu oleh pemerintah dan legislator sehingga ruang pengembangan pendidikan gifted yang tepat bisa dikembangkan. Apalagi kenyataannya, keberadaan sekolah inklusi juga belum sepenuhnya berdampak bagi optimalnya potensi anak gifted,” kata Fuadi.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan jika pemerintah membiarkan talenta-talenta unggul tubuh tanpa arah, justru yang rugi negara. Tidak bisa dengan alasan jumlahnya kecil, sekitar 2 persen dari populasi atau sekitar 1,3 juta anak, keberadaan anak-anak gifted tidak mendapat eprhatian yang serius. Padahal, untuk anak-anak disabilitas pemerintah mulai menaruh perhatian yang tinggi dan mengembangkan layanan pendidikan khusus.
“Pendidikan anak gifted ini memnag masih terpinggirkan. Sejalan dengan revisi UU Sisidiknas, kami ingin supaya nantid alam apsal tentang pendidikan khusus, layanan pendidikan bagi anak-anak cerdas dan berbakat Istimewa ini tidak lagi ditinggalkan atau dipinggirkan. Adanya regulasi ini untuk menjamin keberlanjutan kebijakan dan anggaran pendidikan yang mendukung anak-anak gifted,” kata Hetifah.
Psikolog dari Ukrida Pinkan Margaretha Indira mengatakan sampai saat ini memang masih belum ada mendefiniskan anak gifted yang dari litearur jumlahnya di kisaran 2 persen dari populasi. Umumnya dilihat dari kemampuan kognitifnya yang di atas rata-rata atau dari kreativitasnya. Namun, bisa juga dilihat aspek sosial emosionalnya dan ciri-ciri khas individu gifted, seperti perfeksionis dan sensitif.
“Perlu juga untuk bisa kolaborasi multidisiplin untuk bisa bersama-sama mengembangkan ekosistem pendidikan gifted yang tepat di Indoensia. Termasuk perguruan tinggi bis amendukung riset tentang anak gifted secara longitudinal atau studi cross-sectional,” kata Pinkan.





