Penulis: Riwandi
TVRINews, Banjarmasin
Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Banjarmasin tetap beroperasi selama bulan Ramadan 2026 dengan penyesuaian jam pelayanan.
Di Kantor Samsat Induk Banjarmasin, layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA. Khusus hari Jumat, pelayanan berlangsung hingga pukul 11.00 WITA, sementara Sabtu hingga pukul 12.00 WITA.
Selain layanan utama, masyarakat juga dapat memanfaatkan Kedai Samsat yang beroperasi pukul 14.00 hingga 16.00 WITA setiap Senin hingga Sabtu, kecuali Kamis dan Minggu yang libur.
Layanan lainnya, yakni Pajak Nanang Galuh Samsat, tersedia setiap Senin hingga Sabtu pukul 12.00 hingga 15.00 WITA di Koramil Banjarmasin Selatan, Jalan KS Tubun.
Sementara itu, layanan di halaman Kantor Dispora Provinsi Kalimantan Selatan di Jalan Pramuka beroperasi setiap Senin hingga Kamis pukul 14.00 hingga 16.00 WITA.
Kasi PKB Samsat Induk, Muhamad Yasin Ridhoni, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal meskipun terdapat penyesuaian jam operasional selama Ramadan.
Ia menjelaskan, selain layanan di kantor induk, tersedia berbagai alternatif layanan seperti samsat keliling, samsat keliling lima tahunan, Nanang Galuh Samsat, Galuh Samsat, Samsat Ramadan, hingga Kedai Samsat.
"Selama Ramadan ini kami upayakan wajib pajak tetap bisa terlayani secara maksimal, mulai pagi hingga sore hari. Penyesuaian dilakukan agar tidak mengganggu waktu ibadah, khususnya salat tarawih," ujar Yasin, Kamis, 19 Februari 2026.
Meski jam layanan berubah, masyarakat diimbau tetap membayar pajak kendaraan tepat waktu dengan menyesuaikan jadwal operasional yang telah ditetapkan, serta memanfaatkan berbagai titik layanan yang tersedia.
Editor: Redaksi TVRINews





