Polda Riau Periksa 40 Saksi Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala di Pelalawan

mediaindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita

KEPOLISIAN Daerah Riau telah memeriksa 40 saksi dalam penyelidikan kasus gajah mati tanpa kepala di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Polisi ZahwaniArsyad, mengatakan, saksi yang diperiksa terdiri atas petugas keamanan (satpam), pegawai yang bekerja di areal konsesi perusahaan, serta masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan lindung tempat ditemukannya bangkai gajah.

"Penyidik telah memeriksa sekitar 40 orang saksi. Para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian, karyawan perusahaan yang berada di areal konsesi, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui jalur distribusi ilegal, termasuk dugaan perdagangan gading gajah,” katanya di Pekanbaru, Kamis (19/2).

Baca juga : Gajah Sumatera Mati Terpenggal di Riau Akibat Ditembak

Dari keterangan puluhan saksi lanjutnya penyidik menyebut perkara ini mulai menunjukkan titik terang. Dalam proses itu Polda Riau juga berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau.

Pendekatan yang dilakukan menurutnya mengedepankan metode "scientific crime investigation". Sebelumnya, tim Laboratorium Forensik bersama BKSDA telah melakukan nekropsi atau bedah bangkai terhadap gajah tersebut.

Tim gabungan menduga kuat kematian gajah dipastikan akibat tembakan senjata api yang mengenai bagian tengkorak atau batok kepala. Sehingga menepis dugaan awal matinya akibat keracunan.

Baca juga : Mengerikan, Gajah Sumatera di Riau Ditemukan Mati Terpenggal

Ia memastikan proses pengungkapan akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah perburuan liar dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri di 110.

“Kami berharap dengan dukungan dan doa masyarakat, kasus ini segera terungkap dan menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi praktik perburuan liar di wilayah Riau,” harap dia.

Sebelumnya ditemukan gajah mati dengan kondisi ditembak dan sebagian kepala hilang mulai dari mata, belalai, dan kedua gadingnya. Bangkai gajah liar tersebut ditemukan warga, pada 2 Februari 2026 dan diperkirakan telah mati 10 hari. (Ant/P-3)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perdana, IKN Jadi Titik Pemantauan Hilal: Perkuat Peran Nusantara sebagai Ruang Kegiatan Keagamaan
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PERADI Tangerang Gelar Diskusi Publik, Bahas KUHP dan KUHAP Baru Dalam Perspektif APH-Advokat
• 16 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Lini Belakang PSM Kocar-kacir, Tomas Trucha Warning Pasukan Ramang: Tampil Solid atau Dipermalukan Persija Jakarta!
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Ratusan Unit VinFast Limo Green Diborong
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Once Mekel Soroti Hak Eksklusif Musisi atas Penampilan Panggung
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.