Jakarta, ERANASIONAL.COM – Anggota DPR RI Ahmad Sahroni resmi kembali menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya menjalani masa penonaktifan akibat sanksi partai dan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang membidangi urusan Politik, Hukum, dan Keamanan.
“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” ujar Dasco dalam forum rapat, yang kemudian dijawab setuju oleh anggota Komisi III yang hadir.
Komisi III DPR RI sendiri merupakan alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan penegakan hukum, hak asasi manusia, serta pengawasan terhadap aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan.
Dasco menjelaskan, penetapan Sahroni dilakukan setelah Pimpinan DPR menerima surat resmi dari Fraksi Partai NasDem DPR RI Nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026. Surat tersebut berisi penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Badan Anggaran, serta Anggota Badan Anggaran.
Dalam perubahan tersebut, Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya sempat mengisi posisi Wakil Ketua Komisi III.
Langkah ini menandai kembalinya Sahroni ke posisi strategis di komisi yang selama ini identik dengan isu-isu hukum dan keamanan nasional.
Usai ditetapkan kembali, Sahroni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR dan rekan-rekannya di Komisi III. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada MKD yang telah memproses perkaranya beberapa waktu lalu.
“Terima kasih untuk Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sahroni juga mengucapkan selamat memasuki bulan Ramadhan kepada seluruh anggota dewan dan masyarakat.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk refleksi atas proses yang telah ia jalani, sekaligus komitmen untuk memperbaiki diri dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan.
Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025, Sahroni dicopot oleh Fraksi Partai NasDem DPR RI dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III dan dipindahkan menjadi anggota biasa di Komisi I DPR RI. Pencopotan itu terjadi di tengah sorotan publik terhadap pernyataan kontroversial yang disampaikannya.
Tak lama berselang, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menonaktifkan Sahroni dari DPR RI. Partai menyatakan bahwa pernyataan yang dianggap menyinggung dan mencederai perasaan masyarakat dinilai tidak sejalan dengan garis perjuangan partai.
Selain sanksi internal partai, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI juga menjatuhkan hukuman berupa penonaktifan selama enam bulan. Masa sanksi tersebut dihitung sejak putusan dibacakan dan merujuk pada keputusan DPP NasDem.
Kembalinya Sahroni ke kursi pimpinan Komisi III dinilai sebagai bagian dari dinamika politik internal fraksi dan konsolidasi partai. Komisi III merupakan salah satu komisi paling strategis di DPR karena membidangi isu penegakan hukum, reformasi peradilan, hingga pengawasan lembaga penegak hukum.
Dengan pengalaman sebelumnya sebagai Wakil Ketua Komisi III, Sahroni dinilai telah memahami ritme kerja komisi tersebut, mulai dari rapat kerja dengan mitra hingga pembahasan legislasi.
Kembalinya Sahroni juga diiringi harapan agar ia dapat menjalankan tugas dengan lebih berhati-hati, terutama dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.
Di sisi lain, publik juga menaruh perhatian terhadap kinerja Komisi III dalam mengawal agenda reformasi hukum dan pemberantasan korupsi. Isu-isu seperti revisi undang-undang, pengawasan aparat penegak hukum, hingga perlindungan HAM menjadi sorotan.
Kembalinya Sahroni menunjukkan bahwa mekanisme politik dan etik di DPR berjalan sesuai prosedur. Setelah menjalani sanksi dan masa nonaktif, seorang anggota dewan dapat kembali menjalankan tugasnya apabila fraksi mengajukan perubahan dan mendapat persetujuan forum.
Hal ini mencerminkan keseimbangan antara fungsi pengawasan etik dan hak politik anggota DPR.
Penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menandai babak baru perjalanan politiknya setelah sempat dinonaktifkan akibat kontroversi. Dengan dukungan Fraksi NasDem dan persetujuan forum komisi, ia kembali ke posisi strategis di bidang penegakan hukum.
Publik kini akan menilai sejauh mana Sahroni dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan menjaga integritas sebagai pimpinan komisi yang mengawal isu hukum nasional.





