JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni secara tiba-tiba comeback menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Penetapan tersebut terjadi saat rapat Komisi III DPR, Kamis (19/2/2026). Sahroni menggantikan Rusdi Masse, yang telah hengkang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Padahal, jika melihat timeline hukuman yang dijatuhkan Mahkamah Kehormatan Dewan, Sahroni semestinya masih menjalani masa hukuman enam bulan.
Berikut kilas balik Sahroni tersandung kasus 'tolol', dicopot dari jabatannya, hingga akhirnya kembali ke Senayan lagi.
Baca juga: Belum Genap 6 Bulan Disanksi, Mengapa Sahroni Bisa Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III?
Berawal dari Pernyataan TololSahroni menjadi salah satu anggota DPR yang disorot publik ketika demo besar menyasar DPR pada 25 Agustus 2025 lalu.
Saat itu, Sahroni berkomentar terkait desakan pembubaran DPR, setelah sebelumnya polemik kenaikan tunjangan anggota dewan mencuat.
Ia pun menilai bahwa desakan itu keliru. Bahkan, ia menyebut pandangan tersebut merupakan pandangan orang bermental tolol.
"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," ujar Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).
Pernyataan Sahroni pun memunculkan diskursus hingga akhirnya berujung demo dari berbagai kelompok masyarakat di berbagai wilayah, termasuk di DPR.
Bahkan, rumah Sahroni yang berada di bilangan Tanjung Priok, Jakarta Utara, turut menjadi sasaran amukan massa yang memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Dicopot-Dinonaktifkan dari DPRDPP Partai Nasdem pun bereaksi atas kemarahan publik. Pada 31 Agustus, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, meneken surat pencopotan Sahroni dari kursi Wakil Ketua Komisi III dan penonaktifan sementara dari DPR.
Tak hanya Sahroni, keputusan serupa juga ditujukan bagi anggota Fraksi Nasdem lainnya, Naffa Urbach. Dalam surat tersebut, keduanya dinonaktifkan sebagai anggota dewan per 1 September 2025.
Baca juga: Alasan NasDem Kembalikan Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Berpengalaman!
"Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai Nasdem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Hermawi, dalam keterangan resminya.
Empat hari setelahnya, Nasdem mengumumkan pengganti Sahroni, yaitu Rusdi Masse, sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
Tak berhenti sampai di sana. Kasus Saroni pun bergulir ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).





