Pengacara korban CPNS bodong sudah petakan aset Nia Daniaty yang bisa disita jadi salah satu berita populer pada Kamis (19/2). Selain itu ada mengenai eks sopir Inara Rusli diperiksa polisi.
Berikut adalah rangkuman dari 5 berita populer yang menyita perhatian sepanjang hari kemarin.
1. Pengacara Korban CPNS Bodong Sudah Petakan Aset Nia Daniaty yang Bisa DisitaDrama kasus CPNS bodong yang menyeret nama Olivia Nathania dan ibunya, Nia Daniaty, makin panas. Kuasa hukum para korban, Odie Hudianto, menegaskan bahwa putusan pidana untuk Olivia tidak lantas menghapus kewajiban perdata yang menuntut pelunasan uang Rp 8,1 miliar. Odie bahkan sudah mengantongi daftar aset-aset berharga milik Nia Daniaty dan Olivia yang siap disita jika kewajiban ini tak kunjung dipenuhi.
Menurut Odie, para tergugat ini bukannya tidak mampu membayar, melainkan tidak ada niat baik untuk melunasi kerugian korban yang sudah menanti selama empat tahun. Pihaknya tak main-main, data tiga rumah Nia Daniaty serta rekening-rekening Olivia sudah di tangan. Bahkan, honor dan gaji Rafly Noviyanto Tilaar, suami Olivia yang bekerja sebagai sipir, pun diupayakan untuk diblokir demi menutupi kerugian para korban yang sudah terlalu lama menderita.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri pada Desember 2023 telah mengabulkan gugatan 179 korban, mewajibkan Olivia, Rafly, dan Nia Daniaty untuk bertanggung jawab secara tanggung renteng. Kini, bola panas ada di tangan mereka untuk segera menuntaskan masalah ganti rugi miliaran rupiah ini sebelum aset-aset mereka benar-benar jadi incaran.
2. Eks Sopir Inara Rusli Diperiksa, Akui Risih Tiap Insanul Fahmi Datang ke RumahSkandal Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali memanas dengan pemeriksaan mantan sopir Inara, Agung, di Bareskrim Mabes Polri. Dalam kasus dugaan ilegal akses yang dilaporkan Inara, Agung memberikan kesaksian penting yang mengungkap frekuensi kunjungan Insanul Fahmi ke kediaman Inara Rusli, yakni sekitar lima kali.
Kuasa hukum Agung, Sukardi, menyebut bahwa kedatangan Insanul yang berulang kali ini membuat para pekerja, termasuk kliennya, merasa risih dan menilai tindakan tersebut tidak patut. Meski rincian perilaku tidak diungkapkan secara detail, kesan ketidaknyamanan sudah cukup jelas terpampang.
Sebelumnya, istri sah Insanul, Wardatina Mawa, melaporkan Inara atas dugaan perzinaan dengan bukti rekaman CCTV. Tak terima, Inara melapor balik atas dugaan illegal access, mengklaim rekaman diambil tanpa izin. Kini, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan berbagai pihak terkait akan dimintai keterangan lebih lanjut.
3. Korban CPNS Bodong Tolak Rp 500 Juta dari Nia DaniatyKisah pilu korban CPNS bodong yang melibatkan Olivia Nathania dan Nia Daniaty masih jauh dari kata usai. Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, secara tegas menolak tawaran uang damai sebesar Rp 500 juta dari Nia Daniaty dua tahun lalu. Tawaran ini dinilai sangat tidak masuk akal mengingat total kerugian 179 korban mencapai Rp 8,1 miliar.
Para korban, yang sudah menderita selama hampir 4,5 tahun dan bahkan terlilit utang demi modal CPNS fiktif, merasa tawaran tersebut mencederai rasa keadilan mereka. Agustin, salah seorang korban, mendesak pengadilan untuk segera menuntaskan kasus ini agar hak-hak mereka dapat dipenuhi.
Penipuan CPNS yang awalnya hanya diakui Olivia sebagai jasa les CPNS ini telah membuat majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara padanya. Namun, penderitaan korban tak berhenti di sana, mereka tetap berjuang di jalur perdata agar uang miliaran rupiah yang sudah lenyap bisa kembali.
4. Temukan Unsur Pidana Perzinaan, Polisi Akan Kembali Panggil Wardatina MawaKasus dugaan perzinaan yang menyeret Insanul Fahmi dan Inara Rusli kini telah memasuki babak baru. Pihak Polda Metro Jaya, melalui Kasubbid Penmas Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menemukan unsur pidana dalam perkara ini setelah proses gelar perkara. Ini berarti, laporan dari Wardatina Mawa, istri sah Insanul, bukan isapan jempol belaka.
Langkah selanjutnya, penyidik akan kembali memanggil Wardatina Mawa sebagai pelapor, bersama dengan sejumlah saksi lainnya. Tak hanya itu, bukti-bukti tambahan akan dikumpulkan dan penyitaan akan dilakukan untuk membuat terang benderang kasus yang sempat bikin heboh publik ini.
Sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan adanya perselingkuhan antara Insanul dan Inara, bahkan menyertakan rekaman CCTV sebagai bukti. Meskipun Insanul sempat meminta maaf secara terbuka, syarat kedua dari Mawa —yakni bukti pernikahan siri dengan Inara— belum juga terpenuhi, membuat mediasi masih berjalan di tempat.
5. Manajemen Tangguhkan Aktivitas Gendis JKT48 Imbas Foto ViralKabar mengejutkan datang dari dunia idola Tanah Air, di mana manajemen JKT48 Operational Team (JOT) mengumumkan penangguhan aktivitas Gendis Mayrannisa, salah satu member JKT48. Penangguhan ini berlaku hingga 17 Mei 2026, yang berarti Gendis tidak akan tampil di panggung publik, event, atau media.
Keputusan ini diambil menyusul beredarnya foto Gendis di media sosial yang diduga bersama seorang laki-laki, memicu kegaduhan dan kekecewaan di kalangan penggemar. JOT menyatakan bahwa Gendis telah menjelaskan kejadian tersebut secara jujur, namun dinilai kurang memiliki kesadaran diri sebagai member JKT48.
Gendis sendiri telah menyampaikan permohonan maaf melalui akun X pribadinya, mengakui telah mengkhianati kepercayaan penggemar. Ia berjanji akan melakukan introspeksi diri dan berusaha keras membangun kembali kepercayaan yang hilang, meskipun ia sadar hal itu butuh waktu dan pembuktian nyata. Ini menjadi pengingat keras bagi para idola akan pentingnya menjaga citra di mata publik dan penggemar setia.





