Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia memberikan tarif 0 persen atau bebas bea masuk untuk produk pertanian Amerika Serikat (AS).
Salah satu komoditas yang banyak diimpor oleh Indonesia dari AS adalah kedelai sebagai bahan baku tempe dan tahu. Selain itu, bahan baku mi yaitu gandum untuk tepung terigu juga dibebaskan bea masuk.
“Sehingga masyarakat Indonesia membayar 0 persen untuk barang yang diproduksi dari soy bean ataupun wheat, dalam hal ini noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe,” tutur Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2).
Dengan demikian, masyarakat Indonesia yang akan mengimpor produk pertanian termasuk kacang kedelai dan gandum tidak akan dikenakan bea masuk dan tidak akan berdampak pada harga produk turunannya.
“Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” jelasnya.
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, D.C, Kamis (19/2) waktu setempat. Penandatanganan ini menandai kesepakatan tarif resiprokal 19 persen bagi sejumlah produk Indonesia ke pasar AS.
Kesepakatan ini merupakan hasil proses negosiasi intensif sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025. Pemerintah Indonesia telah mengirim empat surat resmi sepanjang 2025 dan sekitar 90 persen usulan Indonesia disetujui pihak AS.
Dalam periode tersebut, delegasi Indonesia tercatat melakukan tujuh kali kunjungan ke Washington dan lebih dari 19 kali pertemuan teknis dengan USTR (Kadin AS). Salah satu kesepakatan yang tertuang dalam ATR adalah dihapusnya pasal-pasal non-ekonomi, sehingga ATR benar-benar fokus pada perdagangan.
Selain itu, 1.819 pos tarif produk Indonesia mendapat tarif hingga 0 persen di pasar AS, mencakup sektor pertanian dan industri seperti: kelapa sawit, kopi dan kakao, rempah-rempah, elektronik dan semikonduktor, hingga alat pesawat terbang.
Sektor apparel dan tekstil juga memperoleh tarif 0 persen melalui mekanisme tariff-rate quota (TRQ). Skema ini diperkirakan memberi manfaat langsung bagi sekitar 4 juta pekerja dan berdampak pada lebih dari 20 juta masyarakat Indonesia.





