DEPOK, KOMPAS.com – Seorang perempuan berinisial DAP (24) mengaku menjadi korban dugaan penipuan arisan bermodus sistem get to get yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial SS di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok.
Akibat peristiwa tersebut, DAP mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. DAP menuturkan, ia mengenal terduga pelaku pada 2024. Seiring waktu, SS kerap mengunggah ajakan mengikuti arisan melalui fitur story WhatsApp.
Awalnya, arisan berjalan lancar. DAP rutin menyetor Rp 500.000 per bulan dengan iming-iming pencairan sebesar Rp 5 juta.
Baca juga: Berawal dari Coretan di Pagar, Lahir Kelas Calistung Gratis yang Bantu Ratusan Anak Depok
“Arisan berjalan lancar sampai pada tanggal 30 Januari 2025, pelaku menawarkan arisan get to get,” kata DAP saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/2/2026).
Tawaran tersebut terus disampaikan meski arisan reguler yang diikuti korban masih berjalan. Selama lima bulan pertama, DAP mengaku sempat menerima keuntungan sehingga mulai mempertimbangkan untuk mengikuti skema get to get.
Sebagai informasi, arisan get to get merupakan skema yang menjanjikan keuntungan dalam waktu relatif singkat, sekitar satu bulan, dengan nominal yang disesuaikan besaran setoran.
Pada akhir Juni 2025, DAP bersama 11 temannya bergabung dalam slot arisan get to get tersebut. Namun, pada awal Juli 2025, SS mengaku menjadi korban penipuan sehingga dana arisan milik DAP dan 11 temannya disebut hilang.
“Ternyata yang sebenarnya terjadi tentang arisan yang dia iming-imingkan itu tidak pernah ada atau arisan bodong,” ujar DAP.
“Sistem bekerja uangnya itu hanya muter-muter saja, di saat ada uang masuk ya di saat itu juga uangnya dipakai untuk membayar arisan yang harus dicairkan hari itu,” tambahnya.
DAP dan sejumlah korban sempat mendatangi rumah terduga pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Namun hingga kini, ia mengaku belum menerima pengembalian dana maupun ganti rugi.
Baca juga: Kondisi Sawangan Depok Jelang Buka Puasa: Macet Mengular Arah Bojongsari
Ia menyebutkan, total kerugian pribadi mencapai Rp 87 juta. Selain dirinya, diduga terdapat lebih dari 100 korban lain dengan estimasi total kerugian sekitar Rp 2 miliar.
“Terakhir jumlah korban yang aku tahu ada di atas 100 orang, jumlah pastinya enggak tahu karena masih banyak yang pelaku rahasiakan dan masih ada arisan berjalan. Mungkin bisa lebih dari 150 orang,” ujar DAP.
DAP telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Depok dengan nomor laporan LP/B/1492/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada 10 Agustus 2025.
Ia mengaku sempat dipanggil sebagai saksi untuk pemeriksaan pada September 2025. Namun setelah itu, belum ada perkembangan lebih lanjut yang ia terima terkait penanganan perkara tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun tanggapan dari terduga pelaku terkait dugaan penipuan tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



