Dosen Udayana: Kasus Marcella Santoso Bukti Aktor Sipil Bisa Ganggu Stabilitas Nasional

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana, Efatha Filomeno Borromeu Duarte, menilai kasus yang menjerat Marcella Santoso telah berkembang menjadi kegaduhan politik nasional dan berpotensi mengganggu stabilitas negara.

Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap stabilitas tidak selalu berasal dari negara atau aparat, tetapi juga dari aktor sipil yang memanipulasi opini publik.

BACA JUGA:Update Kopdes Merah Putih: 48.734 Baru Pemetaan, 30.336 Bangun Fisik, Kapan Selesainya?

BACA JUGA:Kapal Pasir Timah Ilegal Diamankan Bareskrim, Seludupkan Timah ke Malaysia

“Kasus Marcella Santoso bukan lagi sekadar perkara hukum personal. Ia sudah mempolitisasi dan memicu kegaduhan nasional yang berdampak pada stabilitas hukum dan politik,” kata Efatha kepada wartawan, Kamis, 19 Februari 2026. 

Efatha menegaskan, tuntutan 17 tahun penjara dan denda Rp21,6 miliar terhadap Marcella menunjukkan bahwa perkara tersebut memiliki bobot serius dan tidak bisa serta-merta dibingkai sebagai kriminalisasi. 

“Ketika proses hukum ditekan oleh opini dan framing politik, maka yang terjadi adalah trial by opinion. Ini berbahaya bagi demokrasi dan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pengakuan permintaan maaf Marcella terkait penyebaran konten negatif terhadap institusi Kejaksaan. 

BACA JUGA:Prabowo Ungkap Bantuan Gaza Tertinggi, Indonesia Siap Ambil Peran di Misi Perdamaian

"Hal tersebut memperkuat indikasi bahwa kegaduhan publik tidak muncul secara alami, melainkan dibentuk untuk memengaruhi persepsi masyarakat", jelasnya. 

Lebih lanjut, Efatha menyebut kasus Marcella relevan dengan narasi pasca Peristiwa Agustus 2025, di mana negara kerap dituding sebagai sumber instabilitas. Padahal, kata dia, fakta ini justru menunjukkan bahwa aktor non negara juga dapat menjadi pemicu utama kegaduhan nasional.

“Ini membantah anggapan bahwa setiap kisruh politik selalu disebabkan negara. Dalam kasus ini, justru aktor sipil yang mengganggu stabilitas,” tegasnya.

Efatha menekankan bahwa stabilitas hukum merupakan fondasi utama pembangunan nasional. Jika proses hukum terus diganggu oleh tekanan opini dan politisasi kasus, maka yang terdampak bukan hanya aparat, tetapi juga kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan.

“Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang menjunjung hukum, bukan demokrasi yang gaduh oleh manipulasi opini oknum yang menginginkan negara kita hancur atas manipulasi kepentingan pribadi,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Danantara Perkuat Tata Kelola WTE, DPD Tekankan Pengawasan & Kepentingan Daerah
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Rumor: Persib Dikaitkan dengan Putra Ronald Koeman, Kiper Telstar
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Rekomendasi Novel tentang Sisterhood
• 18 jam lalubeautynesia.id
thumb
Doktif Datang sebagai Pelapor, Buka Dugaan Pemalsuan Izin Edar Produk Richard Lee
• 23 jam lalugrid.id
thumb
BI Klaim Skema Baru KLM Percepat Penurunan Suku Bunga Kredit
• 8 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.