AS Guncang Karena Fentanyl, Indonesia Tak Boleh Remehkan Vape-Whip Pink

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kalau ada satu fakta yang harus membuat kita berhenti menganggap enteng narkoba, maka, Amerika Serikat menjadi contoh "sempurna", dimana, negara dengan sistem keamanan, teknologi, dan anggaran terbesar di dunia, tetap dihantam krisis narkoba yang mematikan.

BBC melaporkan bagaimana krisis fentanyl telah merenggut puluhan ribu nyawa setiap tahun di AS. Yang lebih mengerikan, banyak korbannya justru bukan pengguna "narkoba keras" klasik. Mereka, mengkonsumsi pil yang tampak seperti obat biasa, tetapi ternyata dicampur fentanyl, zat sintetis yang sangat kuat dan mematikan dalam dosis sangat kecil.

Fenomena ini bukan cerita kriminal biasa, tapi krisis kesehatan publik dan krisis sosial sekaligus. Dan pelajaran paling kerasnya adalah negara kuat pun bisa kewalahan jika masyarakat lengah.

Belajar dari negara adikuasa tersebut, terdapat tiga mitos berbahaya tentang penanggulangan narkoba yaitu yang pertama mitos bahwa 'penegakan hukum saja cukup'.

AS memiliki aparat penegak hukum besar, tetapi krisis tetap terjadi, karena masalahnya bukan hanya soal penjahat, melainkan ekonomi pasar gelap, perilaku konsumsi, kesehatan mental, dan rantai pasok lintas negara.

Kedua, mitos "kalau sudah dilarang, maka urusan selesai". Fentanyl menunjukkan bahwa ketika zat beredar, maka potensi untuk menyusup ke bentuk yang sulit dideteksi seperti pil palsu ataupun campuran. Situasi ini, mirip dengan munculnya "vape oplosan", dimana isinya berubah, risiko meningkat, namun deteksi makin sulit.

Ketiga, mitos bahwa "korbannya itu-itu saja" Krisis fentanyl merobek batas kelas sosial: remaja, mahasiswa, pekerja muda, dimana faktanya, berbagai kalangan terpapar lewat "produk yang tampak biasa."

Pelajaran itu relevan untuk Indonesia hari ini. Karena ancaman narkoba tidak selalu datang dalam paket yang menyeramkan, namun, 'nebeng' pada barang yang terlihat modern dan wajar, seperti vape, atau justru menyusup lewat budaya hiburan yang tampak ringan, seperti whip pink (nitrous oxide), yang dipakai untuk euforia atau "kesenangan" sesaat.

Di titik ini, kita perlu berkata tegas bahwa upaya ini bukan pekerjaan satu lembaga. Ikhtiar negara melalui BNN adalah urusan ketahanan sosial. Dan ketahanan sosial hanya lahir kalau seluruh masyarakat ikut "pasang badan".

Dunia mulai melarang bukan karena panik moral, tapi karena data dan korban. Ada fakta yang membuat banyak negara berhenti bersikap lunak terhadap vape, dengan meningkatnya lonjakan penggunaan di kalangan anak dan remaja.

Produk ini dikemas dengan menarik, menawarkan rasa manis, hadir dengan desain mencolok, dan sering dipasarkan dengan cara yang "ramah anak muda". Sebenarnya, metodenya klasik, sebagaimana tercatat dalam sejarah kesehatan publik yaitu: produk terlihat menarik; dipromosikan sebagai 'lebih aman' lalu masuk ke pasar anak muda.

Whip pink pun mengikuti pola serupa, karena sering dianggap "cuma gas" atau "cuma party". Padahal, literatur medis menunjukkan penyalahgunaan nitrous oxide dapat berdampak serius pada sistem saraf bila digunakan berulang dan berlebihan, dimana yang terlihat ringan belum tentu risikonya ringan.

Kenapa vape dan whip pink sulit ditangani kalau hanya mengandalkan penindakan? Karena dua medium ini punya tiga karakter berbahaya. Pertama, kamuflase sosial.

Vape sering dianggap "lebih aman" atau "sekadar tren." Whip pink dianggap "cuma euforia sesaat." Persepsi ini menjadi pintu masuk. Ketika kita menganggap remeh, maka pasar gelap mendapat ruang bernapas.

Kedua, peredaran cepat lewat jejaring sosial. Keputusan remaja jarang dibentuk oleh iklan yang formal, melainkan, oleh rekomendasi teman, konten viral, dan simbol status. Maka, dukungan publik akan turut mengoreksi cara pandang "anak muda" dengan menawarkan keyakinan baru yaitu: yang sehat itu keren!

Ketiga, risiko kesehatan yang sering tidak disadari. Whip pink bukan sekadar pusing sementara. Ahli kesehatan menjelaskan bahwa penyalahgunaan nitrous oxide berisiko mengganggu sistem saraf. Vape pun demikian, terutama dalam konteks peredaran ilegal, karena dapat menjadi "wadah" yang disusupi zat lain, yang semakin berbahaya. Ini mengapa dituntut hadirnya kewaspadaan berjamaah, bukan reaksi sesaat.

Kita perlu mengapresiasi langkah konkret BNN lewat koordinasi lintas sektor melalui forum-forum kebijakan, penindakan tegas untuk memutus suplai, dan beragam program pencegahan yang ditanamkan sejak dini. Namun, hari ini, kita juga membutuhkan dukungan publik yang konsisten, sehingga ketika BNN memimpin, masyarakat yang mengunci.

Agar dukungan tidak berhenti di slogan, maka yang perlu dilakukan semua pihak yaitu pertama, orang tua perlu menata pola komunikasi dari "memarahi" menjadi "mendeteksi". Tanyakan dengan tenang: "Kamu pernah lihat teman pakai? Kamu tahu risikonya?" Perhatikan perubahan tidur, emosi, dan fokus belajar. Bangun rumah yang membuat anak berani cerita tanpa takut dihukum duluan.

Kedua, sekolah, tidak hanya sekedar menempel poster edukasi, namun melatih siswa keterampilan untuk menolak. Ajarkan cara menolak tanpa kehilangan muka (refusal skills). Latih dengan latar belakang skenario nyata seperti di tongkrongan, pesta, ajakan halus. Sediakan kanal konseling yang aman dan tidak menghakimi.

Ketiga, komunitas dan tokoh lokal terus menjadikan 'tidak pakai' sebagai norma sosial. Buka ruang kebersamaan dan kesenangan yang sehat melalui olahraga, seni, organisasi remaja. Beri panggung prestasi, bukan bagi zat-zat berbahaya.

Keempat, dunia usaha & platform, memutus kanal peredaran. Marketplace dan media sosial harus tegas menutup listing/komunitas jual-beli. Venue hiburan perlu membangun standar pencegahan: pengawasan, larangan peredaran, dan kolaborasi dengan otoritas.

Kelima, masyarakat luas, dengan membangun budaya 'pembiaran'. Jangan menormalisasi vape/whip pink sebagai bahan candaan yang menaikkan pamor. Laporkan pola peredaran yang jelas (tanpa main hakim sendiri). Jangan menyebarkan konten yang tanpa sadar menjadi "promosi" atau "tutorial".

Di Amerika, fentanyl membuktikan negara kuat pun bisa mengalami 'luka parah'. Di Indonesia, vape dan whip pink mengingatkan kita bahwa ancaman narkoba kini semakin 'berdandan', masuk lewat perangkat modern dan budaya hiburan.

Karena itu, dukungan penuh kepada negara melalui BNN, bukan pilihan tambahan, namun prasyarat kemenangan. Tanpa dukungan sosial, narkoba akan selalu menemukan celahnya. Dengan dukungan sosial, celah bisa ditutup rapat, sebelum generasi berikutnya terus menjadi korban.

Dr Devie Rahmawati, CICS. Dewan Penasihat Kader Bangsa Foundation (YPKBI).




(rdp/tor)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Komandan ISF di Gaza, Komisi I DPR: Bukti Kepercayaan Dunia pada TNI
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Mendagri Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI, Pemda Diminta Susun Kebijakan hingga Libatkan Masyarakat
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
MUI Bali Pastikan Nyepi dan Malam Takbiran Tetap Harmonis
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Naik Banyak Jadi Segini
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pembenahan Tata Kelola BPJS Kesehatan Jadi PR Mayjen Prihati Pujowaskito
• 2 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.