JAKARTA, KOMPAS – Penunjukan sosok berlatar dokter Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal TNI (Purn) dr Prihati Pujowaskito menjadi Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan diharap mampu membenahi layanan kesehatan masyarakat dan sistem jaminan sosial. Pujo dilantik Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Jumat (20/2/2026) ini.
Penunjukan Pujo ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Pujo menggantikan Ali Ghufron Mukti yang masa jabatannya habis Februari ini.
Direktur JAMSOS Institute Andy William Sinaga menilai penunjukan Pujo dengan latar dokter militer memberi harapan perbaikan komprehensif tata kelola pelayanan jaminan kesehatan sesuai UUD 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Dr Pujo harus rajin turun ke lapangan, khususnya melakukan sidak terhadap pelayanan BPJS Kesehatan di setiap rumah sakit.
“Pak Dr Pujo harus rajin turun ke lapangan, khususnya melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap pelayanan BPJS Kesehatan di setiap rumah sakit. Dengan latar belakang Kopassus, pernah memimpin RSPAD, Pengajar di FK Militer UNHAN, kami optimistis Dokter Pujo dapat memberikan pelayanan dan me-rebranding BPJS Kesehatan,” tutur Andy William Sinaga yang juga Komisioner DJSN 2019 – 2024.
Andy menuturkan, restrukturisasi tata kelola BPJS Kesehatan perlu segera dilakukan. Lebih dari 220 juta peserta BPJS Kesehatan menantikan layanan kesehatan yang lebih baik.
Kekurangan dalam layanan kesehatan BPJS selama ini, menurut Andy, akibat personel direksi BPJS Kesehatan belum memiliki pengalaman atas isu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan tidak sejalan dengan UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Peraturan Presiden 81 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Direksi/Pengawas BPJS. Aturan-aturan tersebut secara tegas menyebutkan unsur direksi dan dewan pengawas harus memiliki pengalaman dalam pelaksanaan jaminan sosial.
Oleh karenanya, Dirut BPJS Kesehatan yang baru harus meningkatkan layanan di seluruh fasilitas kesehatan yang terintegrasi oleh BPJS Kesehatan. Tak hanya itu, kelangkaan atas obat dan layanan farmasi harus dimitigasi.
Pengelolaan Dana Jaminan Sosial Kesehatan juga harus dilakukan secara hati-hati dan digunakan sepenuhnya untuk pembiayaan manfaat kesehatan; baik kuratif, preventif, dan rehabilitatif bagi peserta JKN dengan prinsip gotong royong. Pembenahan harus memastikan pelayanan JKN cepat, tepat, dan tidak diskriminatif.
Di sisi lain, Dirut BPJS Kesehatan yang baru perlu mencegah kecurangan (fraud) dalam pembiayaan klaim BPJS Kesehatan yang diduga banyak dilakukan oleh rumah sakit mitra BPJS.
Untuk itu, tugas berat Dirut BPJS Kesehatan yang baru adalah memadankan data kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya data penerima bantuan iuran (PBI) JKN yang hilang sebanyak 11 juta. Ini bisa dilakukan dengan rekonsiliasi data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) di Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.
Secara umum, kata Andy, Dirut BPJS Kesehatan yang baru harus segera merestrukturisasi tata kelola BPJS Kesehatan secara komprehensif sesuai UU No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No 24 Tahun 2011 Tentang BPJS.
Kendati memiliki latar kedokteran militer, pemilihan sosok militer oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat Kepala BPJS Kesehatan dinilai pengamat militer pertahanan Al Araf sebagai gangguan pada sistem meritokrasi dalam pemerintahan dan BUMN.
“Mereka yang sudah bekerja lama di jajaran pemerintahan dan BUMN tidak bisa dapat posisi karena di-by pass oleh militer dan purnawirawan militer. Hal ini akan mengganggu sistem birokrasi itu sendiri,” tutur Al Araf.
Selain itu, Al Araf menyebut masuknya militer dan purnawirawan militer dalam pemerintahan sipil sudah semakin banyak dan berlebihan. Hal ini dinilai tidak sehat bagi kondisi ekonomi dan birokrasi itu sendiri.
”Ekonomi sangat membutuhkan kompetensi sehingga harusnya (pejabat) dipilih sesuai kompetensinya, dengan pertimbangan sistem meristokrasinya. Tanpa itu, mobilisasi militer dan purnawirawan militer dalam pemerintahan sipil dan BUMN yang berlebihan akan mengganggu roda ekonomi dan siatem birokrasi itu sendiri,” ujarnya.
Kenyataannya, menurut Araf, masih banyak orang lain yang juga memiliki kompetensi tinggi tetapi tetap tidak dipilih.
Mayjen (Purn) Prihati Pujowaskito bukan orang baru di dunia kedokteran kendati kariernya lebih banyak dihabiskan di kedokteran militer. Lelaki kelahiran Solo 29 Maret 1967 ini menjadi perwira militer TNI pada 1990 melalui Sekolah Perwira Prajurit Karier yang dulu bernama Sepamilsuk ABRI III. Sepanjang 1990-2000, Pujo bertugas sebagai dokter di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Pendidikan kedokterannya diselesaikan di Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan lulus pada 1994. Setelahnya, Pujo melanjutkan pendidikan spesialis jantung dan pembuluh darah di Universitas Airlangga dan lulus spesialis pada 2007. Dia juga menempuh pendidikan Magister Manajemen Rumah Sakit (MMRS) pada 2015 dan meraih gelar Doktor Hukum Kesehatan pada 2021.
Sebagai dokter spesialis jantung dan pembuluh darah serta konsultan kardiologi intervensi, Pujo pernah bertugas di Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Puskesad), RS TNI AD Dustira Cimahi, maupun RSPAD Gatot Soebroto. Pujo pun pernah menjabat Kepala Departemen Jantung RS Dustira Cimahi dan RSPAD Gatot Soebroto serta menjadi Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi.
Setelahnya, jabatan lain yang diemban adalah Direktur Pengawasan Medik RSPAD Gatot Soebroto pada 2021-2023 serta Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan 2023-2025. Pujo purnatugas dari TNI pada Februari 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tidak merespons ketika ditanyakan mengenai pertimbangan Presiden Prabowo memilih Pujo sebagai Kepala BPJS Kesehatan. Pesan yang dikirimkan Kompas sejak Jumat pagi tak berbalas hingga tulisan ini dibuat sekitar jam 13.30 WIB.





