Personel Satlantas Polres Siak turun langsung mengecek jalan berlubang di Km 63 Perawang-Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Polantas menimbun sementara jalan yang berlubang tersebut dengan pasir untuk mencegah kecelakaan, pada Kamis (19/2/2026).
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan langkah cepat ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) akibat kondisi jalan rusak yang dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
"Walaupun diguyur hujan, personel tetap melaksanakan penimbunan karena kondisi jalan cukup membahayakan. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya laka lantas," ujar AKBP Sepuh, dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Ia menambahkan, penimbunan tersebut bersifat sementara sembari menunggu perbaikan permanen dari instansi terkait. Pihaknya juga telah menyampaikan laporan agar ruas jalan tersebut segera mendapatkan penanganan lanjutan.
"Kami berharap instansi terkait dapat segera menindaklanjuti perbaikan permanen, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara dapat terjamin," tambahnya.
Sementara itu, warga sekitar, Dahlan (42), mengapresiasi langkah cepat Satlantas Polres Siak. Menurutnya, lubang di jalan tersebut sangat dikeluhkan warga karena sering membahayakan pengendara.
"Lubang di jalan tersebut sangat besar dan dalam, jadi rawan sekali. Kami berterima kasih kepada polisi yang tetap bekerja walaupun hujan," katanya.
Hal senada disampaikan Evi (35), pengguna jalan yang setiap hari melintas di jalur tersebut. Ia berharap perbaikan permanen segera dilakukan agar tidak menimbulkan korban kecelakaan.
Dengan adanya penimbunan sementara ini, diharapkan tercipta kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Siak serta meminimalisir potensi kecelakaan di Jalan Lintas Perawang-Dayun KM 63, Kecamatan Dayun.
(mea/mea)





