Belanja Jumbo Kendaraan Desa, Alasan Pengadaannya Bikin Bingung

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pengadaan kendaraan niaga dalam jumlah jumbo kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, menilai kontrak senilai Rp24,66 triliun untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bukan sekadar urusan distribusi logistik, tetapi juga menyangkut arah kebijakan industri otomotif nasional.

Kontrak tersebut diamankan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan total pengadaan 105.000 unit kendaraan dari dua pabrikan asal India. Rinciannya, 35.000 unit Scorpio Pik Up dipasok Mahindra & Mahindra. Sementara 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors, yang terdiri dari 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.

Baca Juga :
Impor Pikap Berpotensi Bisa Bikin Ekonomi RI Kehilangan Rp27 Triliun
Bahagianya Tata dan Mahindra Dapat Rezeki Nomplok dari Indonesia

“Ini pengadaan dalam skala sangat besar. Dampaknya bukan hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional,” ujar Evita dalam keterangannya, Jumat 20 Februari 2026

Kerja sama Tata Motors dengan PT Agrinas Pangan Nusantara
Photo :
  • Tata Motors

Menurut dia, dengan nilai proyek mencapai puluhan triliun rupiah, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi ekosistem manufaktur dalam negeri. Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian, Komisi VII DPR RI mendukung sikap pemerintah yang menyatakan industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up hingga sekitar satu juta unit per tahun.

Evita menilai, kapasitas tersebut menunjukkan bahwa secara volume, produsen dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan kendaraan niaga, khususnya tipe penggerak dua roda (4x2). “Kami sejalan dengan Kementerian Perindustrian bahwa pengadaan pemerintah harus menjadi instrumen untuk memperkuat industri dalam negeri. Kapasitas produksi nasional kita sangat memadai,” tegasnya.

Selain kapasitas, ia juga menyoroti pentingnya rasionalisasi spesifikasi teknis. Menurutnya, jika pengadaan diarahkan pada kendaraan penggerak empat roda (4x4), maka harus ada kajian berbasis data mengenai kebutuhan riil di lapangan.

“Kalau memang ada wilayah dengan kondisi geografis ekstrem yang membutuhkan 4x4, itu harus dipetakan secara spesifik. Tidak bisa digeneralisasi. Harus ada kajian kebutuhan berbasis data dan kondisi riil di lapangan,” katanya.

Ia mengingatkan, kendaraan 4x4 memiliki harga pembelian dan biaya operasional yang lebih tinggi dibandingkan 4x2. Karena itu, efisiensi anggaran dan keberlanjutan operasional koperasi desa perlu menjadi pertimbangan utama.

Evita juga menegaskan bahwa kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, kementerian dan lembaga diwajibkan mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen.

Baca Juga :
Menlu AS Sebut India Bersedia Setop Impor Minyak dari Rusia
Prabowo: Banyak Negara dengan PDB Lebih Rendah dari RI, Berani Jalankan Program MBG
Purbaya Siap Gelontorkan Insentif Pacu Optimalisasi Ekonomi Syariah RI

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah RI Mengupayakan Percepatan Pemulangan 4.254 WNI Eks Online Scam dari Kamboja
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Percepatan Infrastruktur dan Konsep Green Island Didorong di Nusa Penida
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Presiden FIFA dan UEFA Dilaporkan ke ICC Terkait Dugaan Keterlibatan Perang di Palestina
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sentul City (BKSL) Buka Suara soal Banjir di Akses Menuju Kawasan Spring City
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Rafael Benitez Terancam Dipecat, Mantan Anak Asuhnya di Liverpool Siap Kudeta Kursi Pelatih Panathinaikos!
• 10 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.