Seorang remaja laki-laki berinisial E (18 tahun) ditangkap jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dugaan pencabulan terhadap empat anak laki-laki di wilayah Serpong Utara.
“Lagi diamankan itu orangnya, lagi diperiksa,” kata Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo saat dikonfirmasi, Jumat (20/2).
Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu berinisial H yang mendatangi Polres Tangsel pada Selasa (10/2). H melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialami tiga anaknya, serta satu anak lain yang merupakan tetangga mereka.
Informasi dugaan pencabulan itu terungkap setelah pihak sekolah memberi tahu keluarga korban pada Kamis (5/2). Dari situlah kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Terduga pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, namun Boy belum mendetailkan perkara ini.





