Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kemungkinan keberadaan safe house lainnya dalam kasus yang menjerat pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai. Untuk diketahui, dalam kasus ini, KPK menemukan adanya rumah aman atau safe house yang dgunakan para pelaku untuk menampung uang hasil dugaan suap dan gratifikasi.
“Kami akan melakukan pendalaman untuk bisa menelusuri apakah masih ada safe house yang lain,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Advertisement
Sejauh ini sudah ada dua safe house terbongkar hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Yakni di rumah dan apartemen. Dari temuan itu, KPK merasa perlu menelusuri lebih dalam.
“Berarti ada indikasi bahwa mereka menggunakan cara-cara seperti itu,” ucapnya.
Menurut Setyo, modus menyimpan hasil korupsi di safe house bukanlah cara baru. Istilah ini menjadi populer karena para tersangka sendiri yang menamakan hal tersebut.
“Ya masalah penyebutan safe house itu kan dari istilah mereka saja. Safe house bisa saja rumah, bisa saja apartemen, bisa saja ditempatkan di tempat tertentu yang tidak bergerak ataupun yang bergerak,” jelas Setyo.
Sebagai informasi, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.
Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL). Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
Setyo menegaskan, sejauh ini belum ada dugaan uang mengalir ke Dirjen Bea Cukai dalam kasus ini.
“Kelihatannya sementara belum ada ya,” katanya.




