JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berbicara terkait safe house atau rumah aman terkait kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Ia menyebut pihaknya akan mendalami safe house lain yang digunakan untuk menampung uang hasil korupsi dalam perkara tersebut.
Mengingat, kata ia, penyidik telah menemukan dua safe house dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 lalu. Terlebih belum lama ini penyidik juga kembali menemukan satu safe house lainnya di mana dalam tempat tersebut ditemukan lima koper yang berisi uang sejumlah Rp5 miliar.
Baca Juga: Kasus Importasi Barang di Bea Cukai, KPK Dalami soal Kegiatan Kepabeanan
"Berarti ada indikasi bahwa mereka menggunakan cara-cara seperti itu. Kami akan melakukan pendalaman untuk bisa menelusuri apakah masih ada safe house yang lain," kata Setyo dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan, sejatinya istilah safe house hanya merupakan penyebutan yang digunakan para pelaku.
"Kalau menurut saya ini sebetulnya hanya penempatan saja. Masalah penyebutan safe house itu kan dari istilah mereka saja," ujarnya seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.
"Safe house bisa saja rumah, bisa saja apartemen, bisa saja ditempatkan di tempat tertentu yang tidak bergerak ataupun yang bergerak."
Seperti diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai dibongkar KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap 17 orang, di mana enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- kpk
- ketua kpk
- kasus korupsi
- kasus importasi bea cukai
- ditjen bea cukai
- safe house





