KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Bima Kota dipecat karena tersandung kasus narkoba. Polisi menyebut AKBP Didik Putra Kuncoro selain menerima uang dari bandar narkoba, juga tersandung kasus asusila.
Dalam sidang tertutup, eks Kapolres Bima Kota itu dinyatakan terbukti bersalah lantaran meminta dan menerima uang dari bandar narkoba di wilayah Bima Kota.
Selain menerima sanksi administratif berupa pemecatan, eks Kapolres Bima Kota juga dijatuhi sanksi penempatan khusus atau patsus selama tujuh hari.
Selain keterlibatan kasus narkoba, dalam sidang etik juga terungkap eks Kapolres Bima Kota tersandung kasus asusila. Kasus asusila tersebut turut dipertimbangkan dalam penilaian perilaku AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sebelumnya, Didik Putra telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba berdasarkan gelar perkara pada Jumat (13/02/2026).
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Pakai Narkoba Sejak 2019
#kapolresbima #narkoba #sidangetik #polisi
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- kapolres bima
- narkoba
- kapolres bima dipecat
- sidang etik
- eks kapolres bima kota
- breaking news





