JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2/2026).
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga menyebut pelaku yang ditangkap berinisial ATS.
"Kami dari Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan insiial ATS. TKP di wilayah Bekasi," ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Ia menyebut pihaknya turut menyita barang bukti narkoba jenis ganja.
"Kami amankan pelaku dengan barang bukti sejumlah 1,3 kilogram (kg) narkotika jenis ganja," ucapnya, seperti dilaporkan jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Pakai Narkoba Sejak 2019
Lebih lanjut, AKP Rumangga menuturkan, pelaku dan barang bukti tersebut telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, dilansir Antara, penangkapan ATS berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah tempat fotokopi," jelas AKP Rumangga.
Usai melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial ATS, dan mendapati barang bukti ganja seberat 1,3 kg.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- polda metro jaya
- pengedar ganja ditangkap
- narkoba
- ganja
- pengedar narkoba
- pengedar narkoba bekasi





