Poin Kesepakatan Dagang RI-AS: Dari Tarif 0 Persen Hingga Investasi RI Rp556 Triliun

narasi.tv
3 jam lalu
Cover Berita

Kesepakatan dagang strategis antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada tanggal 19 Februari 2026.

Perjanjian ini dikenal sebagai “Agreement on Reciprocal Trade” (ART) yang ditujukan untuk meningkatkan akses pasar, memperkuat ekspor, ketahanan rantai pasok, serta mendukung investasi kedua negara. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan hubungan ekonomi yang lebih saling menguntungkan dan berkelanjutan antara kedua belah pihak.

Terdapat delapan poin kesepakatan dagang RI-AS yang dipaparkan dalam dokumen Fact Sheet Gedung Putih bertajuk "Trump Administration FInalizes Deal with Indonesia", isinya sebagai berikut:

1. Penghapusan Tarif dan Implikasi

Salah satu poin utama dalam kesepakatan ini adalah penghapusan tarif yang diterapkan pada lebih dari 99% produk yang diekspor dari Amerika Serikat ke Indonesia. Produk-produk tersebut mencakup sektor pertanian, kesehatan, otomotif, serta teknologi informasi dan komunikasi. Di sisi lain, Amerika Serikat juga akan memberikan tarif 0% untuk sejumlah produk tekstil dan apparel asal Indonesia.

Dampak dari penghapusan tarif ini diharapkan mendongkrak perdagangan kedua negara, memperluas peluang pasar, serta mengurangi biaya bagi konsumen dan produsen.

2. Hambatan Non-Tarif dan Solusinya

Kesepakatan ini tidak hanya fokus pada tarif, tetapi juga mengatasi berbagai hambatan non-tarif yang selama ini menjadi kendala bagi perdagangan. Indonesia berkomitmen untuk menghapus persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang seringkali memberatkan produk asal AS.

Selain itu, adanya penyesuaian standar keselamatan dan emisi kendaraan serta penyelesaian isu hak kekayaan intelektual menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih fair dan transparan.

3. Akses Pasar Pertanian dan Keuntungan

Perjanjian ini juga mencakup akses pasar yang lebih baik bagi produk pertanian AS. Semua produk pertanian, termasuk gandum, susu, dan daging, akan bebas dari berbagai hambatan dan izin impor.

Perlakuan yang transparan dan adil terhadap produk pangan ini akan memberikan peluang pertumbuhan yang signifikan bagi petani AS di Indonesia, yang selama ini menghadapi tantangan dalam memasuki pasar Indonesia.

Baca Juga:KAI Fokus Pemulihan Jalur KA Bandara Usai Truk Tertemper KA di Kawasan Poris

4. Inisiatif Perdagangan Digital

Inisiatif di bidang perdagangan digital menjadi salah satu prioritas dalam kesepakatan ini. Indonesia berkomitmen untuk menghapus tarif pada produk digital dan mendukung moratorium bea elektronik di WTO. Hal ini diharapkan dapat mendorong perkembangan sektor teknologi informasi dan komunikasi.

Selain itu, jaminan persaingan setara bagi perusahaan layanan pembayaran elektronik asal AS akan semakin memperkuat ekosistem digital di kedua negara.

5. Komitmen Investasi dan Ekspansi Ekonomi

Kesepakatan dagang tersebut juga mencakup komitmen investasi Indonesia senilai Rp556 triliun yang mencakup sektor energi, pertanian, dan kedirgantaraan. Investasi ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi hubungan ekonomi bilateral dan menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat industri domestik.

Komitmen ini menunjukkan bahwa kedua negara berupaya untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menarik.

6. Perkuatan Rantai Pasok dan Ekspor

Dalam kerangka kesepakatan ini, kedua negara sepakat untuk memperkuat rantai pasok dengan mencegah penghindaran bea masuk. Indonesia juga akan menghapus pembatasan ekspor untuk semua komoditas industri, termasuk mineral kritis.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan rantai pasok global dan memastikan kelancaran dalam perdagangan antarnegara.

7. Standardisasi Ketenagakerjaan Internasional

Sebagai bagian dari kesepakatan ini, Indonesia telah berkomitmen untuk menerapkan larangan impor barang dari pekerja paksa serta mendukung kebebasan berserikat bagi pekerja.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan standar ketenagakerjaan dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan baik. Dengan adanya penerapan hak tawar kolektif, diharapkan akan terjadi perbaikan dalam kesejahteraan pekerja.

8. Kerjasama di Sektor Baja dan Kapasitas

Indonesia juga akan terlibat dalam Forum Global Baja untuk bersama-sama mengatasi masalah kelebihan kapasitas global di sektor baja. Keterlibatan ini penting untuk mencari solusi terhadap tantangan yang dihadapi industri baja, serta memperkuat kerjasama internasional dalam menjaga stabilitas pasar.

Upaya ini akan membantu menciptakan kondisi perdagangan yang lebih adil dan berkelanjutan di sektor baja global.

Baca Juga:Kronologi Jatuhnya Pesawat Pelita Air Service di Kalimantan Utara

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Pertama Ramadan, Kasatgas Tito Buka Puasa Bersama Masyarakat Aceh Tamiang
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Pemudik Lebaran Diimbau Waspada, Puncak Pasang Rob di Pantura Jateng 12-17 Maret
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Satgas SABER PMJ Monitor Langsung ke Pasar
• 23 jam laludisway.id
thumb
Kepala BNPB soal Huntap Warga Terdampak Tanah Bergerak: Di Luar Kabupaten Tegal Tetap Diizinkan
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Freeport Dapat Kepastian Kontrak hingga Cadangan Habis, Apa Untungnya Bagi RI?
• 22 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.