Kepala BNPB soal Huntap Warga Terdampak Tanah Bergerak: Di Luar Kabupaten Tegal Tetap Diizinkan

kompas.tv
20 jam lalu
Cover Berita
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, (kemeja hijau dan rompi hijau) saat berdialog dengan warga terdampak di pos pengungsian Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Rabu (18/2/2026). (Sumber: BNPB)

TEGAL, KOMPAS.TV – Warga terdampak tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal boleh memilih pembangunan hunian tetap (huntap) di luar Kabupaten Tegal.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, saat berdialog dengan warga terdampak di pos pengungsian Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal pada Rabu (19/2).

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan pembangunan huntap untuk warga terdampak.

Seperti halnya pemilihan huntara, warga dapat memilih lokasi huntap terpusat atau mandiri, yang penting lokasinya terbebas dari risiko bencana dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan pemerintah.

Baca Juga: Kemenag Akan Gandeng Kementerian PU untuk Relokasi Pesantren Terdampak Bencana di Tegal

“Huntap akan segera dibangun, bisa bersifat terpusat dan mandiri. Jika ada warga yang ingin dibangunkan di luar Kabupaten Tegal pun tetap diizinkan,” jelasnya seperti tertulis dalam keterangan tertulis BNPB, Kamis (19/2/2026).

Suharyanto juga menyampaikan, sebagai langkah dan antisipasi ke depannya, pihaknya akan bekerjasama lintas instansi untuk merelokasi warga yang ada di wilayah risiko bencana tanah bergerak.

“Salah satu solusinya harus relokasi, cari tempat baru yang aman dan relokasi. Tempat yang sudah terjadi bencana tanah bergerak dilakukan reboisasi dan tidak bisa ditempati manusia lagi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Suharyanto juga memastikan penanganan bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tetap berjalan dengan optimal.

Ia menegaskan, warga yang rumahnya rusak akan dibuatkan hunian sementara (huntara) hingga hunian tetap (huntap).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • badan nasional penanggulangan bencana
  • bnpb
  • tanah bergerak di tegal
  • tegal
  • tanah bergerak
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dihukum Mati, Kejagung: ABK Fandi Tahu Kapal Angkut Hampir 2 Ton Sabu
• 52 menit lalubisnis.com
thumb
Bitcoin (BTC) Dinilai Sangat Tak Berguna: Tidak Punya Manfaat Nyata Seperti AI
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Pome, Mobil Mewah Ikut Disita!
• 5 jam laludisway.id
thumb
Waspada Penipuan di Ecommerce Saat Ramadan, Begini Tips Menghindarinya
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Polda Riau Periksa 40 Saksi Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala di Pelalawan
• 23 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.