jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta berharap kebijakan tes urine anggota Polri bukan pencitraan semata.
"Jangan sampai tes urine ini sejenis pencitraan atau lip service," kata Wayan, Jumat (20/2).
BACA JUGA: Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Narkoba, Alamak
Kebijakan anggota Polri melakukan tes urine menjadi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (19/2).
Langkah itu diambil sebagai respons maraknya kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi, termasuk perkara eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
BACA JUGA: Pernyataan Brigjen Trunoyudo setelah AKBP Didik Dipecat Polri terkait Narkoba dan Asusila
Wayan berharap kebijakan tes urine anggota Polri dilakukan dengan perencanaan matang dengan target akhir yang jelas.
"Hasilnya baru bisa bagus ketika perencanaannya bagus. Jangan omong doang," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Polisi Datangi Warga Nongkrong, Lalu Tes Urine, Ini Hasilnya
Wayan menuturkan bahwa pembersihan internal melalui tes urine semestinya dilakukan secara masif.
Misalnya, dilakukan ketika mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus peredaran narkoba.
"Semestinya momen waktu kasus Teddy Minahasa itu dilakukan tes urine semua, bisa jadi kasus yang lain tidak muncul. Jadi, itu gagasan bagus, tetapi agak terlambat," kata dia.
Wayan berharap Polri bisa tegas menindak anggota yang terbukti positif atau terlibat jaringan narkoba.
Dia menyebut Polri tidak boleh memberi toleransi bagi personel yang bermain-main dengan barang haram tersebut.
"Kalau pengguna warga sipil, masyarakat sipil, mungkin masih ditoleransi untuk direhabilitasi, tetapi kalau aparat menggunakan ini, lain lagi, dia harus dihukum berat. Ketika dia menjadi backing, pecat," kata Wayan.
Legislator Dapil Bali itu berharap momentum tes urine massal ini dapat digunakan sebagai ajang reformasi di tubuh Polri untuk memulihkan kepercayaan publik.
"Masyarakat menunggu ini tindakan nyata dari Kapolri dan kepolisian. Umumkan berapa jumlah yang ditindak, berapa yang dihukum berat, berapa yang dipecat, umumkan supaya masyarakat makin percaya pada polisi," katanya. (ast/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Aristo Setiawan




