Bareskrim Mabes Polri melanjutkan proses pemeriksaan saksi terkait dugaan illegal access yang dilaporkan Inara Rusli. Penyidik memeriksa S, istri dari A yang merupakan mantan sopir Inara.
Kuasa hukum S, Sukardi, mengatakan penyidik masih menggali terkait peran dan keterlibatan kliennya dalam dugaan illegal access.
"Pada intinya bagaimana peran dan keterkaitan dari istri saksi A atau sopir ini berkaitan dengan rekaman CCTV. Kira-kira seperti itu," kata Sukardi di Bareskrim Mabes Polri.
Soal Dugaan Illegal Access yang Dilaporkan Inara RusliSukardi mengatakan persoalan dugaan illegal access berawal dari percakapan yang ada di dalam sebuah grup berisi A dan VA. VA merupakan asisten pribadi Inara Rusli. Di grup tersebut ada pembahasan mengenai dugaan hubungan istimewa antara Inara dan Insanul Fahmi.
"Jadi peran dari si istri ini, jadi bermula pada antara ya, antara si A dan VA (asisten pribadi) dan beberapa orang lainnya itu ada grup. Nah, di dalam grup itu ada percakapan yang pada intinya dari ke semua orang yang ada di grup itu tidak ada yang berani untuk menyampaikan bahwa ada dugaan, ya dugaan hubungan, hubungan khusus antara IR dan IF," tutur Sukardi.
Dari informasi tersebut, S lantas membuka isi dari percakapan tersebut. Menurut Sukardi, S berinisiatif untuk mencari tahu kebenaran dari kabar tersebut dengan menghubungi istri Insanul, Wardatina Mawa, melalui pesan di Instagram.
"Kemudian dari istri A ini membaca komunikasi grup tersebut di HP suaminya, kira-kira seperti itu. Lantas dari komunikasi tersebut, dia coba menghubungi M melalui Instagram DM. Kira-kira awal mulanya seperti itu," ucap Sukardi.
Sukardi menambahkan bahwa tindakan itu dilakukan S semata untuk menanyakan kebenaran kabar itu.
"Jadi peran istri dari si A ini adalah dia penghubung pertama yang memberikan informasi. Iya, niatnya adalah memberikan informasi, menanyakan terlebih dahulu bahwa apakah IF ini masih terikat pernikahan dengan M," ungkap Sukardi.
"Ternyata pada saat itu masih, akhirnya diberikanlah informasi bahwa antara IF ini sepertinya ada hubungan khusus dengan IR. Kira-kira perannya kira-kira seperti itu," imbuhnya.
Sukardi menegaskan tindakan kliennya itu murni atas inisiatif pribadi semata, bukan atas perintah siapa pun.
"Inisiatif sendiri. Jadi berdasarkan kesaksian di penyidik, berdasarkan keprihatinan sesama perempuan dan selaku sebagai istri, ya. Istri dari si A ini menghubungi M untuk mengonfirmasi apakah memang masih ada hubungan pernikahan atau tidak," kata Sukardi.
Permasalahan ini bermula dari Mawa yang melaporkan Inara dan Insanul ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan pada November 2025. Sebagai bukti, Mawa melampirkan rekaman CCTV di rumah pribadi Inara. Rekaman itu memperlihatkan kedekatan Inara dengan Insanul.
Inara kemudian melapor ke Bareskrim Polri mengenai dugaan illegal access. Ia menyebut rekaman CCTV tersebut diambil tanpa izin dari perangkat pribadinya oleh pihak ketiga sebelum akhirnya sampai ke tangan Mawa.





