FAJAR, MAKASSAR — Satu tahun kepemimpinan Munafri–Aliyah (MULIA) juga ditandai dengan penguatan tata kelola aset daerah yang semakin tertib dan terukur.
Salah satu capaian signifikan adalah keberhasilan mengamankan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan senilai Rp371 miliar yang kini resmi tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Makassar.
Sepanjang tahun 2025, tercatat 24 lokasi perumahan yang telah menyerahkan PSU kepada Pemkot. Infrastruktur yang diserahkan meliputi jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, hingga fasilitas umum lainnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin, menegaskan bahwa penyerahan PSU merupakan bagian dari kewajiban pengembang sebagaimana diatur regulasi, sekaligus memastikan fasilitas umum di kawasan perumahan dapat dikelola secara resmi oleh pemerintah daerah.
“Untuk tahun 2025, jumlah penyerahan PSU dari pengembang ke Pemerintah Kota Makassar tercatat sebanyak 24 lokasi perumahan,” ujarnya.
Total luas lahan PSU yang diserahkan mencapai 154.835 meter persegi, dengan nilai aset tanah ditaksir sebesar Rp371,1 miliar.
Langkah percepatan penyerahan PSU ini mempertegas arah kebijakan MULIA yang menitikberatkan pada pembenahan sistem, transparansi aset, serta penguatan fondasi pembangunan kota. (*/)





