Polisi Gagalkan Peredaran 33 Kg Sabu Antarwilayah di Surabaya, 1 Kurir Ditangkap

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita

SURABAYA, iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah fantastis. Sebanyak 33 kilogram sabu siap edar berhasil disita dari jaringan antarwilayah, di mana satu orang pelaku berhasil diringkus petugas.

Barang haram tersebut ditemukan dalam kemasan teh China untuk mengelabui petugas, sebuah modus klasik yang kerap digunakan jaringan narkoba internasional.

Pengungkapan kasus besar ini bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman narkoba melalui jalur darat. Polisi kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menangkap seorang pria berinisial RG, warga Bandung, Jawa Barat.

RG ditangkap saat berada di Rest Area Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 10 kilogram sabu yang rencananya dikirimkan ke pemesan.

"Hasil penyidikan menunjukkan bahwa pelaku RG ini merupakan kurir. Sebelum tertangkap, ia diketahui telah berhasil mengirimkan sabu seberat 22 kilogram dengan sistem ranjau dari wilayah Riau," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (20/2/2026).

Tak berhenti di situ, anggota Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan pengembangan ke sebuah gudang di Kota Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan tambahan barang bukti berupa 23 kilogram sabu.

Namun, terduga pelaku yang menghuni gudang tersebut berhasil meloloskan diri saat penyergapan berlangsung. Saat ini, identitas pelaku telah dikantongi dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada pasal penyalahgunaan narkotika. Tim penyidik kini tengah mengembangkan kasus ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami akan melacak aliran dana dan aset-aset yang berasal dari bisnis haram ini. Polisi berkomitmen memiskin para bandar melalui penerapan pasal pencucian uang," ujarnya.

Saat ini, pelaku RG beserta barang bukti 33 kilogram sabu telah diamankan di Mapolda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengejaran secara intensif terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Eks Jubir Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
BMKG Peringatkan Hujan Sangat Lebat Landa 9 Provinsi Hari Ini
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tol Prambanan Purwomartani Diprediksi Jadi Titik Rawan Macet saat Mudik 2026
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Presiden Prabowo: Indonesia Dukung Rencana 20 Poin Trump untuk Perdamaian Gaza
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Iran Siapkan Draf Kesepakatan Nuklir dengan AS, Rampung 2-3 Hari
• 21 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.