TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengaku kenal dengan pemilik Lapangan Loka Padel yang disegel Satpol PP karena belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ia mengaku saling kenal dengan beberapa pemilik lapangan padel di Tangerang selatan, termasuk pemilik lapangan padel yang disegel itu.
"Kenal. Itu anak-anak di KONI juga, teman-teman di KONI juga," ujar Pilar di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (20/2/2026).
Baca juga: Sebelum Lapangan Padel Tangsel Disegel, Pemilik 2 Kali Mangkir dari Panggilan Satpol PP
Namun, ia memastikan, kedekatan tersebut tidak memengaruhi keputusan penertiban. Menurut dia, Satpol PP sempat berkoordinasi sebelum melakukan tindakan.
"Teman-teman Satpol PP pada saat mau penindakan sudah berkoordinasi, 'Pak arahannya seperti apa?' Ya saya jawab laksanakan, itu sudah aturan," kata Pilar.
Meski Pilar dan pemilik saling kenal, penertiban tetap harus dilakukan apabila perizinan belum terbit.
"Kalau tidak ada izin ya harus ditertibkan, mau siapapun. Mau itu saya kenal atau tidak, itu harus ditertibkan," kata dia.
Ia menegaskan, perizinan harus tetap dipenuhi sebelum sebuah usaha mulai beroperasi.
Oleh karena itu, apabila PBG belum keluar, operasional harus dihentikan sementara sampai perizinan selesai.
"Kalau memang belum keluar izin, ya harus ditutup dulu. Nanti kalau sudah keluar izinnya, baru bisa dibuka kembali," kata dia.
Baca juga: Ada Karangan Bunga Wakil Wali Kota Tangsel di Lapangan Padel yang Disegel Satpol PP
Pilar juga mengaku telah meminta pemilik Loka Padel segera menyelesaikan proses perizinan agar dapat kembali beroperasi secara resmi.
"Saya sampaikan tolong itu selesaikan. Mereka segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan, baru nanti itu dibuka lagi," ujar dia.
Ke depan, Pilar meminta jajarannya lebih cermat dalam memastikan kelengkapan izin sebelum menghadiri peresmian atau memberikan dukungan terhadap pembukaan usaha.
"Nanti kalau misalkan ada peresmian dan lain sebagainya, periksa dulu apakah sudah memenuhi atau belum. Supaya pada saat pembukaan itu sudah selesai," ucap dia.
Sebelumnya, pantauan Kompas.com di lokasi, Kamis (19/2/2026), karangan bunga tersebut terpampang di halaman depan gedung Loka Padel, Jalan Tandon Ciater, Serpong.