KOMPAS.TV - Orang tua Fandi Ramadhan, anak buah kapal yang dituntut hukuman mati karena diduga terlibat penyelundupan sabu seberat 2 ton, meminta Presiden Prabowo Subianto membantu pembebasan Fandi.
Orang tua menyebut Fandi dijebak dan tidak tahu menahu soal adanya sabu dalam kapal karena baru tiga hari bekerja di kapal tersebut.
Keluarga Fandi Ramadhan bersama pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers terkait kasus penyelundupan narkotika yang menjerat Fandi.
Keluarga mempertanyakan tuntutan hukuman mati kepada Fandi dari Pengadilan Negeri Batam. Keluarga mengklaim Fandi baru bekerja tiga hari di kapal tanker Sea Dragon dan tidak tahu bahwa kapal tersebut ternyata membawa sabu seberat 2 ton.
#abk #sabu #narkoba
Baca Juga: Pilot Pelita Air Korban Kecelakaan Pesawat di Nunukan Dimakamkan di Bogor | SAPA MALAM
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- abk
- sabu
- narkoba





