Lapangan Padel Dekat Perumahan Ganggu Warga, Ketum PB PI: Harusnya Punya Etika

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Isu lapangan padel berdiri di dekat perumahan tengah mencuat. Warga di Jakarta Selatan hingga Jakarta Timur mengeluhkan suara bising yang datang dari lapangan padel tersebut mengganggu ketenangan mereka.

Menanggapinya, Ketua Umum Pengurus Besar Padel Indonesia (PBPI) Galih Kartasasmita menilai pemilik lapangan padel di dekat perumahan seharusnya memiliki etika.

“Harusnya pemilik atau pembuat tempat ya punya etika sedikitlah kalau dibikin di sebelah lapangan, di sebelah perumahan. Tapi kita balik lagi kepada perizinan,” ucap Galih kepada kumparan, Jumat (20/2).

Menurutnya, jika memang diizinkan untuk lapangan padel berdiri di dekat perumahan, baiknya ada pembatasan jam operasional. Jangan malah buka sampai larut malam.

“Jadi kalau operasional di pemukiman itu ya itu harus mengikuti peraturan setempat dan harus punya moral etika aja, ya jangan sampai jam 12 malam jam 1 pagi. Tapi kalau di zona merah, yang tempat pebisnisan dan bisnis secara ala kadarnya ya itu tidak bisa dibatasi kalau menurut saya,” tambahnya.

Galih pun menyorot soal perizinan mendirikan lapangan padel di dekat perumahan. Menurutnya, pemberi izin itu harus diusut.

“Itu dulu, yang memberikan izin untuk membuat di kawasan pemukiman itu siapa? Kami, federasi, kan tidak bisa memberikan izin itu, itu kan izin itu ada di pemerintah,” ucap Galih.

Menurutnya, sudah ada aturan yang jelas soal zonasi.

“Kan ada zonasi; ada zonasi hijau yang sudah pasti tidak boleh (berbisnis), ada zonasi kuning, ada zonasi merah, ya, dan ada zonasi hitam, ah itu kalau ngelihat tata tata ruang ya. Zonasi merah itu kan yang bisnis kan diperbolehkan saja, mau kapan pun juga, mau di mana pun juga, pasti boleh untuk bikin suatu bisnis, mau itu olahraga apa pun,” tutur Galih.

“Nah, kalau di zona kuning, setahu saya ya, mau itu olahraga apa pun, jangan di-single out bahwa kita padel yang bikin onar, tapi kan ada futsal, ada mini football, ya, ada basket, ada yang lainnya yang selama ini tidak dipermasalahkan walaupun juga sampai malam. Nah, izinnya dari mana bahwa di situ boleh dibikin suatu tempat olahraga?,” tambahnya.

Ia pun berharap pembangunan lapangan padel patuh akan aturan tersebut sesuai dengan ketetapan pemerintah setempat.

“Jadi buat saya, kalau anggota kita sih mengikuti suatu, diharapkan untuk mengikuti peraturan pemerintah setempat,” ucap Galih.

Terkait masalah warga terganggu, Galih menyebut PB PI terbuka untuk segala aduan masyarakat. Warga bisa mengadu ke pengurus provinsi mereka, maupun ke pengurus besar langsung.

“Kita punya hotline di Pengprov-nya, Jakarta punya, Banten punya, Jawa Barat punya, Bali punya, Sumut punya, semua ada. Jadi bisa dihubungi ketua masing-masing atau kesekjenan masing-masing,” jelas Galih.

“Kalau itu masih tidak bisa juga ya silakan berhubungan bersurat kepada kami PB, nanti kita akan cek tempat itu apakah legal apa tidak dengan bantuan aparat daerah masing-masing. Kami akan coba luruskan di situ,” tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pleidoi Yoki Firnandi di Kasus Minyak Mentah, Bantah Korupsi: Saya Tidak Pernah Ambil Uang Negara
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Riva Siahaan Sampaikan Pledoi, Singgung Bensin Oplosan hingga Minta Keadilan
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Dituduh Media Malaysia soal Aduan ke FIFA, Ini Bantahan Erick Thohir
• 13 jam lalubola.com
thumb
Setahun MULIA: Lahan Bersertifikat, Calon Markas PSM “Stadion Untia” Masuk Fase Kepastian Hukum
• 15 jam laluharianfajar
thumb
Tough Guy Prabowo, Cara Trump Citrakan BoP sebagai Lembaga Berisi Pemimpin Pemberani
• 20 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.