Respons Kejagung Soal Abk Dituntut Hukuman Mati: ABK Tahu Kapal Bawa Narkoba | BERITA UTAMA

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI memastikan jika tuntutan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan dan 5 ABK lainnya sudah sesuai dengan barang bukti yang dimiliki jaksa.

Kapuspenkum menyebut Fandi Ramadhan dan anak buah kapal Sea Dragon sudah mengetahui jika kapal membawa narkotika seberat dua ton, bahkan telah menerima pembayaran.

Kapal Sea Dragon Tarawa, berbendera Indonesia, yang ditumpangi Fandi dan 4 ABK lain, ditangkap pada 21 Mei 2025 di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Saat digeledah, ditemukan sabu yang dibungkus kemasan teh seberat 2 ton.

#ABK #KEJAGUNG #riau

Baca Juga: Pengusaha di Yogya Mengaku Diperas Rp35 Juta oleh Oknum Polisi | BERITA UTAMA

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • abk
  • kejagung
  • riau
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rencana TNI Kirim Pasukan ke Gaza, Pengamat: Transisi dari Diplomasi Pasif
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Klasemen Proliga 2026, Putri: Amankan Tiga Poin, Gresik Phonska Plus Kudeta Megawati Hangestri Cs dari Puncak!
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Tips Khatam Al-Qur’an Selama Ramadan, Bisa 1 hingga 4 Kali dalam Sebulan
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Awal Mula Kongkalikong AKBP Didik dan AKP Malaungi Hingga Dapat Setoran Rp 2,8 M dari Bandar Narkoba
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Around the Flavor of Nusantara, Melia Makassar Siapkan 30 Menu Iftar Beragam Setiap Hari
• 12 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.