Awal Mula Kongkalikong AKBP Didik dan AKP Malaungi Hingga Dapat Setoran Rp 2,8 M dari Bandar Narkoba

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap pola aliran uang dari bandar narkoba ke eks Kasat Reserse Narkoba AKP Malaungi maupun eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menjelaskan, sejak Juni 2025, AKP Malaungi memungut uang dari bandar berinisial B. Setiap bulan jumlahnya sekitar Rp 400 juta. Pembagiannya, Rp 100 juta untuk AKP Malaungi dan Rp 300 juta untuk AKBP Didik Putra Kuncoro.

Advertisement

BACA JUGA: Kuasa Hukum Buka-bukaan, AKBP Didik Mengaku Sudah Ketergantungan Narkoba Sejak 2019

"Jadi mulai dari bulan Juni kasat itu mungut uang dari bandar atas nama B. Setiap bulan sekitar Rp 400 juta, kasat kebagian Rp 100 juta, kapolres kebagian Rp 300 juta," kata Zulkarnain saat dihubungi, Jumat (20/2/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Siapkan Tarif Global 10% usai Bea Resiprokal Dibatalkan Mahkamah Agung AS
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Jelang Idul Fitri 1447 H, HKA Perkuat SDM Tol Kutepat untuk Antisipasi Lonjakan Mudik
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Jadwal Imsakiyah Jayapura Hari Ini 21 Februari, Lengkap Niat Puasa dan Waktu Sholat
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
CEO Orbbec Resmi Jadi Triliuner Berkat Tren Penjualan Robot, Ambisi Bikin Sensor Mirip Mata Manusia
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Pegadaian Championship: Alasan Kesehatan, Erwan Hendarwanto Digantikan Muhammad Ridwan sebagai Pelatih Garudayaksa FC
• 6 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.