181.867 KK Tak Masuk Survei DTSEN, Pemkot Surabaya Imbau Warga Konfirmasi Mandiri

bisnis.com
11 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, SURABAYA — Sebanyak 181.867 Kepala Keluarga (KK) warga Kota Surabaya tidak ditemukan dalam survei Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Mereka pun diimbau untuk segera mengonfirmasi keberadaan atau tempat tinggal terbarunya sebelum giat penertiban nantinya resmi berjalan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan data tersebut diterima pihaknya usai survei DTSEN yang berlangsung pada 16 Oktober 2025 sampai 20 Januari 2026 lalu.

"Dari survei itu, berdasarkan data yang kami terima dari BPS [Badan Pusat Statistik] itu ada sekitar 181.867 KK yang statusnya tidak ditemukan atau tidak bisa ditemui," beber Eddy, Jumat (20/2/2026).

Pihaknya menduga status tidak ditemukan atau tidak bisa ditemui tersebut terbit karena petugas survei tidak mendapati satu pun anggota keluarga di alamat yang bersangkutan.

"Harapan kami adalah kami mohon warga untuk melakukan konfirmasi sesuai dengan yang ada di website-nya surabaya.go.id untuk mengetahui keberadaannya," imbaunya.

Baca Juga

  • Kata Warga Sekitar soal Rumah Mewah di Surabaya Digeledah Bareskrim Terkait TPPU
  • Jadwal Buka Puasa Wilayah Surabaya Hari Ini, 20 Februari 2026 Lengkap dengan Waktu Salat
  • Pemkot Surabaya Alokasikan Dana Rp5 Juta bagi Kelompok Gen Z per RW, Untuk Apa?

Eddy pun menegaskan bahwa mekanisme konfirmasi tersebut cukup mudah. Masyarakat hanya perlu memasukkan alamat yang tertera dalam kartu tanda penduduk (KTP) dan tempat tinggal saat ini. Nantinya, petugas akan segera mendatangi alamat tersebut untuk melakukan survei.

"Setelah mengisi data, maksimal sepekan tim surveyor akan menghubungi nomor ponsel yang dikirimkan guna melakukan konfirmasi keberadaannya untuk survei DTSEN tersebut," bebernya. 

Eddy pun menegaskan DTSEN sangat sentral keberadaannya bagi pemerintah dalam rangka perencanaan pembangunan Kota Pahlawan untuk tahun-tahun mendatang. Oleh sebab itu, ia pun mengimbau warga agar segera mengonfirmasi diri.

Pemkot Surabaya pun memberikan batas waktu untuk melakukan konfirmasi mandiri tersebut hingga 31 Maret 2026 mendatang. Bila warga tak kunjung melakukan konfirmasi, maka NIK yang tak terdaftar akan dinonaktifkan sementara dalam rangka penertiban.

"[Bila tidak melakukan konfirmasi] dampaknya NIK tersebut akan dinonaktifkan sementara dan tidak dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lampaui Target, IIMS 2026 Bukukan Transaksi Rp8,7 Triliun
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Trump Klaim Sukses Akhiri Delapan Perang: BoP Fokus pada Keamanan Global
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Ground Check PBI-JK Dimulai, Puluhan Ribu Pendamping PKH Dikerahkan
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Terkuak! Alasan Ayushita dan Gerald Situmorang Menikah Diam-diam di Hong Kong, Benarkah karena Beda Agama?
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Simak Potret Manis Lee Da In Saat Liburan Bersama Lee Seung Gi dan Buah Hati
• 16 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.