Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, memfasilitasi dan mendampingi pemulangan seorang Warga Negara Indonesia (WNI), RM, beserta putra kandungnya, bayi AS, ke Tanah Air.
Upaya kemanusiaan ini berhasil menyatukan kembali ibu dan anak setelah terpisah akibat permasalahan hukum yang dialami sang ibu dan kondisi kesehatan serius yang menimpa sang bayi.
Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru dalam keterangan di Kuala Lumpur, Jumat, menyampaikan kasus ini bermula ketika bayi AS ditinggalkan di Hospital Tuanku Ja’afar, Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia, sesaat setelah dilahirkan.
Berdasarkan informasi dari Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) Seremban, sang ibu ditangkap dan ditahan di Penjara Wanita Kajang atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Pemkab Probolinggo dampingi pemulangan bayi PMI terlantar di Malaysia
Sementara itu kondisi kesehatan bayi AS diketahui memerlukan perhatian medis serius, yakni jantung bocor dan infeksi.
Bayi AS berada di bawah pantauan dan perlindungan KJRI Johor Bahru selama empat bulan untuk menunggu sementara masa hukuman RM selesai.
KJRI Johor Bahru memastikan bayi AS mendapatkan perawatan intensif hingga kondisinya dinyatakan stabil untuk melakukan perjalanan.
Guna keperluan pemulangan, KJRI Johor Bahru juga telah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi ibu dan anak tersebut sebagai dokumen perjalanan resmi.
Proses deportasi melalui Depot Imigrasi Lenggeng pun dilaksanakan setelah RM menjalani masa hukuman dan kondisi kesehatan bayi AS stabil.
Baca juga: KJRI Johor Bahri fasilitasi kepulangan 757 WNI deportasi selama 2026
Pada Jumat 20 Februari 2026 tim KJRI Johor Bahru membawa bayi AS ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk diserahterimakan kepada RM.
Keduanya bertolak menuju Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, pada hari yang sama.
KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk memastikan penanganan lanjutan setibanya di Indonesia, mengingat kondisi kesehatan bayi yang memerlukan pemantauan medis berkelanjutan.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen negara melalui KJRI Johor Bahru dalam memberikan pelindungan maksimal bagi WNI di luar negeri, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi sangat rentan dan memerlukan bantuan medis mendesak.
Baca juga: KJRI Johor Bahru "jemput bola" percepat pemulangan WNI Bermasalah
Upaya kemanusiaan ini berhasil menyatukan kembali ibu dan anak setelah terpisah akibat permasalahan hukum yang dialami sang ibu dan kondisi kesehatan serius yang menimpa sang bayi.
Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru dalam keterangan di Kuala Lumpur, Jumat, menyampaikan kasus ini bermula ketika bayi AS ditinggalkan di Hospital Tuanku Ja’afar, Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia, sesaat setelah dilahirkan.
Berdasarkan informasi dari Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) Seremban, sang ibu ditangkap dan ditahan di Penjara Wanita Kajang atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Pemkab Probolinggo dampingi pemulangan bayi PMI terlantar di Malaysia
Sementara itu kondisi kesehatan bayi AS diketahui memerlukan perhatian medis serius, yakni jantung bocor dan infeksi.
Bayi AS berada di bawah pantauan dan perlindungan KJRI Johor Bahru selama empat bulan untuk menunggu sementara masa hukuman RM selesai.
KJRI Johor Bahru memastikan bayi AS mendapatkan perawatan intensif hingga kondisinya dinyatakan stabil untuk melakukan perjalanan.
Guna keperluan pemulangan, KJRI Johor Bahru juga telah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi ibu dan anak tersebut sebagai dokumen perjalanan resmi.
Proses deportasi melalui Depot Imigrasi Lenggeng pun dilaksanakan setelah RM menjalani masa hukuman dan kondisi kesehatan bayi AS stabil.
Baca juga: KJRI Johor Bahri fasilitasi kepulangan 757 WNI deportasi selama 2026
Pada Jumat 20 Februari 2026 tim KJRI Johor Bahru membawa bayi AS ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk diserahterimakan kepada RM.
Keduanya bertolak menuju Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, pada hari yang sama.
KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk memastikan penanganan lanjutan setibanya di Indonesia, mengingat kondisi kesehatan bayi yang memerlukan pemantauan medis berkelanjutan.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen negara melalui KJRI Johor Bahru dalam memberikan pelindungan maksimal bagi WNI di luar negeri, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi sangat rentan dan memerlukan bantuan medis mendesak.
Baca juga: KJRI Johor Bahru "jemput bola" percepat pemulangan WNI Bermasalah





