Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian dalam kerangka International Stabilization Force (ISF).
Dalam keterangannya kepada awak media di Washington D.C., Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026) waktu setempat, Menteri Luar (Menlu) Negeri Sugiono menjelaskan bahwa Indonesia berkomitmen mengirimkan hingga sekitar 8.000 personel sebagai bagian dari kontribusi menjaga stabilitas kawasan dan mendukung upaya kemanusiaan internasional.
“Kemarin juga kita sudah mendengarkan Bapak Presiden berbicara. Indonesia berkomitmen untuk mengirimkan pasukan. Beliau sampaikan kemarin 8.000 atau bahkan lebih karena berdasarkan dari rencana komprehensif yang dipaparkan oleh board of peace kemarin, akan ada beberapa region atau beberapa sektor yang secara bertahap nanti akan dilakukan upaya-upaya menjaga perdamaian dan partisipasi ISF ini sendiri,” ujar Sugiono.
Lebih lanjut, Sugiono menjelaskan bahwa pengerahan pasukan akan mengikuti pembagian wilayah operasi yang diproyeksikan terdiri atas sejumlah sektor dengan total kekuatan gabungan sekitar 20.000 personel dari berbagai negara.
Menurut Sugiono, keterlibatan Indonesia dalam misi tersebut tidak berkaitan dengan hubungan diplomatik dengan pihak tertentu, melainkan merupakan mandat internasional untuk menjaga perdamaian dan melindungi masyarakat sipil.
“Ini adalah pasukan yang ditugaskan untuk yang mendapatkan mandat untuk menjaga perdamaian, terdiri dari berbagai unsur yang tugasnya intinya adalah menjaga situasi. Nah saya kira saya juga perlu menjelaskan karena ini juga perlu disampaikan bahwa petunjuk pelaksanaan daripada mandat ISF ini mengizinkan negara-negara yang berpartisipasi untuk memberikan atau menyumbangkan pasukannya di ISF,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah menyampaikan national caveats atau batasan nasional dalam pelaksanaan mandat tersebut, termasuk tidak terlibat dalam operasi tempur ofensif.
Pasukan Indonesia hanya diperkenankan melakukan tindakan defensif dalam rangka mempertahankan diri apabila menghadapi ancaman langsung.
“National caveat kita juga sudah kita sampaikan ke ISF, bahwa kita tidak melakukan operasi militer. Kemudian kita tidak melakukan pelucutan senjata. Kita tidak melakukan apa yang disebut demiliterisasi. Yang kita lakukan adalah menjaga masyarakat sipil kedua belah pihak,” imbuhnya.
Menurutnya, keberadaan Indonesia dalam struktur kepemimpinan operasi ISF sekaligus akan memperkuat perlindungan terhadap personel di lapangan serta memastikan kontribusi Indonesia tetap selaras dengan prinsip perdamaian, stabilitas, dan kemanusiaan internasional.
Selain itu, Sugiono menjelaskan bahwa penunjukan Indonesia sebagai Deputy Commander Operasi dalam ISF merupakan bentuk penghargaan terhadap rekam jejak profesional prajurit Indonesia dalam berbagai misi penjaga perdamaian dunia.
“Deputy commander operasi juga merupakan sesuatu yang penghormatan dan penghargaan terhadap track record Indonesia, kemudian reputasi prajurit-prajurit Indonesia di berbagai medan menjaga perdamaian dan saya kira kedudukan ini juga akan bisa memfasilitasi apa yang menjadi tujuan dan niatan kita mengirimkan pasukan ke ISF,” tandas Sugiono.





